Kutacane. RU – Upaya mencegah peredaran narkotika dinilai perlu dimulai dari lingkungan paling dekat dengan masyarakat, yakni desa.
Peran warga, pemerintah desa, pemuda, serta unsur keamanan dinilai penting untuk membangun daya tangkal terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Tokoh pemuda Aceh Tenggara, Idhamni, mengatakan keterlibatan masyarakat diperlukan, termasuk di Kecamatan Lawe Sumur.
Warga, kata dia, dapat berperan dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekaligus melaporkan dugaan peredaran narkotika kepada pihak berwenang.
“Peran aktif masyarakat di desa sangat penting untuk membentuk daya tangkal serta melaporkan peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar,” kata Idhamni kepada rahasiaumum.com, Selasa (11/08/2026).
Menurut dia, pencegahan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum.
Pemerintah desa, pemuda, masyarakat, dan unsur keamanan perlu mengambil bagian dalam upaya tersebut.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan ialah meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Namun, warga diminta tidak bertindak sendiri dan menyerahkan penanganannya kepada pihak berwenang.
Edukasi mengenai bahaya narkoba juga perlu diberikan sejak dini kepada anak-anak dan remaja.
Menurut Idhamni, kegiatan olahraga, keagamaan, dan kepemudaan dapat menjadi ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan aktivitas positif.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan penyalahgunaan ataupun transaksi narkotika kepada aparat penegak hukum maupun perangkat desa.
Idhamni secara khusus menyoroti peran Forkopimcam Lawe Sumur, 18 kepala desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.
Menurut dia, keberadaan unsur pemerintahan serta aparat di tingkat kecamatan dan desa harus diwujudkan melalui langkah konkret, bukan sekadar menjalankan fungsi administratif.
“Terlebih lagi peran khusus Forkopimcam Lawe Sumur serta 18 kepala desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Jangan hanya menjadi sekelompok organisasi tanpa memiliki inisiatif memberantas peredaran narkoba di desa masing-masing,” ujar Idhamni.
Ia berharap setiap desa memiliki program pencegahan yang melibatkan masyarakat dan pemuda.
Upaya pemberantasan, kata dia, tidak semestinya baru dilakukan setelah kasus terjadi.
Selain pencegahan, Idhamni menilai dukungan terhadap mantan pengguna yang telah menyelesaikan rehabilitasi juga penting.
Masyarakat perlu membantu mereka kembali menjalani kehidupan secara produktif tanpa memberikan stigma.
“Pencegahan narkoba harus dimulai daril lingkungan terkecil. Desa harus menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika,” katanya.(AFW11)













