Diduga Lakukan Pelecehan, Pria di Aceh Selatan Dijerat Qanun Jinayat

Terduga pelaku pelecehan seksual di Kecamatan Labuhan Haji, yang ditangkap Polres Aceh Selatan. Minggu 1 Februari 2026. [Foto Dok : Polres Aceh Selatan/rahasiaumum.com]

Aceh Selatan. RU – Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Selatan mengungkap dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan, sebagai tindak lanjut laporan warga.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Senin, 26 Januari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, saat korban berinisial DS (31) berada di kediamannya.

Terduga pelaku berinisial SS (54) disebut mendatangi rumah korban dan melakukan perbuatan melanggar kesusilaan, yang kemudian menimbulkan tekanan psikologis terhadap korban.

Setelah menceritakan kejadian kepada ibu kandungnya, keluarga korban melaporkan peristiwa itu secara resmi ke Polres Aceh Selatan, pada Minggu (01/02/2026).

Penyidik Satreskrim segera melakukan penyelidikan melalui pemeriksaan korban, saksi, serta pengumpulan alat bukti.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian menyatakan tindakan hukum diambil sesuai prosedur.

“Berdasarkan laporan polisi, hasil pemeriksaan saksi, serta alat bukti yang cukup, kami melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap terduga pelaku sesuai dengan surat perintah penangkapan yang sah,” ujar Narsyah.

Petugas Satreskrim bersama personel Polsek Labuhan Haji kemudian mengamankan SS, sekitar pukul 03.00 WIB di rumah orang tuanya di Gampong Apha, Kecamatan Labuhan Haji.

Saat ini, terduga pelaku ditahan di Mapolres Aceh Selatan untuk proses penyidikan lanjutan dan dijerat Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.(*)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...