Pelantikan Kades dan Imeum Mukim Aceh Singkil Dijadwalkan Pekan Ini

Kepala DPMK Aceh Singkil, Riki Yodiska. Senin 26 Januari 2026. [Foto Dok : rahasiaumum.com/MB017]

Aceh Singkil. RU – Setelah dua kali mengalami penundaan, pelantikan kepala desa (kades) dan imeum mukim se-Kabupaten Aceh Singkil akhirnya ditetapkan pada Jumat, 30 Januari 2026.

Kepastian jadwal tersebut ditetapkan usai konsultasi final antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) dengan pimpinan daerah.

Kepala DPMK Aceh Singkil, Riki Yodiska, dikonfirmasin,mengatakan sebelumnya pelantikan sempat dijadwalkan pada 20 Januari 2026, kemudian diundur ke 27 Januari 2026, namun kembali batal dilaksanakan.

“Memang jadwal pelantikan ini sudah dua kali molor. Awalnya tanggal 20 Januari, lalu 27 Januari, dan akhirnya ditetapkan jadwal final 30 Januari 2026. Itu sudah clear,” ujar Riki, Senin (26/01/2026).

Menurut Riki, penundaan terjadi karena padatnya agenda Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, yang harus melaksanakan tugas ke luar daerah, baik ke Banda Aceh maupun Jakarta, dan tidak memungkinkan untuk diwakilkan.

“Alhamdulillah, sekarang jadwal pimpinan sudah tersedia. Insya Allah pelantikan akan dilaksanakan Jumat, 30 Januari 2026, ba’da salat Jumat,” jelasnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan akan dilakukan secara serentak terhadap 27 kepala desa dan 13 imeum mukim terpilih hasil pemilihan kepala desa (pikciksung).

Namun demikian, pelantikan ini tidak termasuk Desa Kuta Batu, Kecamatan Simpang Kanan, karena desa tersebut gagal melaksanakan pikciksung.

“Ini minus Desa Kuta Batu yang tidak jadi melaksanakan pemilihan,” pungkas Riki.(MB017)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *