Menkeu: Presiden SetujuTKD Aceh 2026 tidak Dipotong

Menkeu Purbaya
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan sejumlah menteri memberi keterangan kepada awak media di Banda Aceh, Sabtu (10/01/2026). (Foto: ANTARA)

Banda Aceh. RU – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Presiden Prabowo Subianto menyetujui anggaran Transfer ke daerah (TKD) untuk Provinsi Aceh pada tahun 2026 tidak dipotong dalam upaya mendukung pemulihan pascabencana di provinsi setempat.

“Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sudah menghubungi Presiden guna menyampaikan terkait TKD Aceh dan saya ikut menyampaikan juga via telpon. Alhamdulillah Pak Presiden setuju akan dikembalikan seperti tahun sebelumnya dan tidak akan dipotong,” kata Purbaya di Banda Aceh pada Sabtu, 10 Januari 2026 .

Pernyataan itu disampaikan usai Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Pemerintah di Provisi Aceh di Banda Aceh dan turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah.

Ia menjelaskan dengan pengembalian TKD tersebut sesuai dengan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto akan ikut mempercepat proses pemulihan Aceh pascabencana.

Purbaya menyebutkan, total TKD yang akan dikembalikan ke Pemerintah Aceh itu untuk tahun 2026 sekitar Rp1,7 triliun.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan dirinya mendapat permintaan dari Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah supaya efisiensi transfer anggaran ke daerah dapat dilonggarkan menyusul bencana melanda daerah itu.

“Menteri Keuangan juga minta tolong agar bisa diambil sebuah diskresi untuk Aceh. Saya tadi cuma menyambungkan Menkeu dengan Pak Presiden Prabowo Subianto via telpon untuk TKD Aceh. Alhamdulillah beliau setuju seperti apa yang disampaikan Menkeu,” katanya.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *