Kasus Sabu Petani di Nagan Raya Masuk Tahap Persidangan

Tampak suasana penyerahan tersangka dan barang bukti perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu kepada JPU Kejari Nagan Raya. Jumat 9 Januari 2026. [Foto Dok : Polres Nagan Raya/rahasiaumum.com]

Nagan Raya. RU – Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya menyerahkan tersangka dan barang bukti perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu kepada Jaksa Penuntut Umum, Jumat (09/01/2026).

Tersangka berinisial N, Sulaiman bin almarhum Burdan (50), petani asal Desa Krung Alem, Kecamatan Darul Makmur, dilimpahkan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Very Syahputra mengatakan, pelimpahan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian menegakkan hukum secara profesional dan transparan.

“Seluruh proses penanganan perkara telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penanganan perkara berjalan aman dan tertib, serta kepolisian akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(*)

Ketegor atau Ketegukh, Warisan Pengetahuan Leluhur Melayu Tamiang untuk Sakit Perut Anak

Kualasimpang. RU – Ketika sakit perut tiba-tiba menyerang anak, sebagian masyarakat Melayu Tamiang masih memiliki...

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...