Kasus Sabu Petani di Nagan Raya Masuk Tahap Persidangan

Tampak suasana penyerahan tersangka dan barang bukti perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu kepada JPU Kejari Nagan Raya. Jumat 9 Januari 2026. [Foto Dok : Polres Nagan Raya/rahasiaumum.com]

Nagan Raya. RU – Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya menyerahkan tersangka dan barang bukti perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu kepada Jaksa Penuntut Umum, Jumat (09/01/2026).

Tersangka berinisial N, Sulaiman bin almarhum Burdan (50), petani asal Desa Krung Alem, Kecamatan Darul Makmur, dilimpahkan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Very Syahputra mengatakan, pelimpahan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian menegakkan hukum secara profesional dan transparan.

“Seluruh proses penanganan perkara telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penanganan perkara berjalan aman dan tertib, serta kepolisian akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(*)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...