Polisi Amankan Ayah Tiri Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Ilustrasi. Jumat 9 Januari 2026. [Foto Dok : rahasiaumum.com/*]

Kutacane. RU – Polres Aceh Tenggara menangani dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan seorang ayah tiri terhadap anak tirinya sendiri.

Kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban melapor ke polisi usai mencermati perubahan perilaku serta kondisi psikologis korban yang dinilai tidak wajar.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Zery Irfan mengatakan laporan telah diterima dan perkara masih dalam tahap penyelidikan.

“Laporan polisi telah kami terima dengan Nomor: LP/B/XX/I/2026/SPKT/Polres Aceh Tenggara/Polda Aceh. Terduga pelaku sudah kami amankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Zery, Jumat (09/01/2026).

Menurut dia, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi serta melakukan pendalaman keterangan korban dengan mengedepankan perlindungan anak.

Polisi menyebut terduga pelaku berpotensi dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana berat karena korban masih di bawah umur dan memiliki hubungan keluarga.

Sementara itu, korban telah mendapatkan pendampingan keluarga serta perlindungan instansi terkait untuk mendukung pemulihan psikologis.

Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kepedulian lingkungan dan segera melapor jika mengetahui dugaan kekerasan terhadap anak.(AFW016)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *