Kesbangpol Aceh Besar Tekankan Legalitas dan Peran Strategis Ormas

Kaban Kesbangpol Aceh Besar, Sofian, SH membuka kegiatan Sosialisasi Ormas, di Gedung UDKP Kantor Camat Krueng Barona Jaya. Selasa 23 Desember 2025. [Foto Dok : MC Aceh Besar/rahasiaumum.com]

Aceh Besar. RU – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Besar menggelar sosialisasi bertema Penguatan Manajemen Ormas dalam Koridor Hukum di Indonesia di Gedung UDKP Kantor Camat Krueng Barona Jaya, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman organisasi kemasyarakatan dan mahasiswa terkait pentingnya legalitas, tertib administrasi, serta peran strategis ormas dalam mendukung pembangunan daerah dan menjaga stabilitas sosial.

Kepala Kesbangpol Aceh Besar Sofian menegaskan bahwa setiap organisasi wajib memiliki payung hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

Ia mengingatkan pemerintah daerah tidak dapat menyalurkan hibah kepada ormas yang belum terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM atau belum berbadan hukum.

“Kami mengimbau seluruh pengurus ormas dan organisasi mahasiswa agar segera melengkapi administrasi dan legalitas organisasi. Tanpa status badan hukum yang tercatat, pemerintah daerah tidak memiliki dasar hukum untuk memberikan dukungan anggaran,” ujarnya.

Sofian menekankan seluruh aktivitas organisasi harus berjalan dalam koridor hukum, berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, sebagai bentuk komitmen menjaga keutuhan NKRI.

Peserta juga diingatkan menjauhi radikalisme, anarkisme, premanisme, serta paham yang bertentangan dengan hukum dan nilai kebangsaan.

“Penyampaian aspirasi, termasuk demonstrasi, merupakan hak warga negara, namun harus dilakukan secara tertib, aman, dan tidak merusak fasilitas umum,” katanya.

Selain itu, Kesbangpol mendorong peran aktif ormas dan mahasiswa dalam kegiatan kemanusiaan, terutama membantu warga terdampak bencana.

“Pemerintah Aceh Besar telah menyalurkan bantuan ke seluruh wilayah terdampak banjir dan pekan depan akan mengirim bantuan langsung ke Aceh Tenggara dan Aceh Tengah,” ujar Sofian.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Aceh Besar berharap ormas semakin profesional, taat hukum, serta mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga persatuan, ketertiban, dan pembangunan daerah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *