Kesbangpol Aceh Besar Tekankan Legalitas dan Peran Strategis Ormas

Kaban Kesbangpol Aceh Besar, Sofian, SH membuka kegiatan Sosialisasi Ormas, di Gedung UDKP Kantor Camat Krueng Barona Jaya. Selasa 23 Desember 2025. [Foto Dok : MC Aceh Besar/rahasiaumum.com]

Aceh Besar. RU – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Besar menggelar sosialisasi bertema Penguatan Manajemen Ormas dalam Koridor Hukum di Indonesia di Gedung UDKP Kantor Camat Krueng Barona Jaya, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman organisasi kemasyarakatan dan mahasiswa terkait pentingnya legalitas, tertib administrasi, serta peran strategis ormas dalam mendukung pembangunan daerah dan menjaga stabilitas sosial.

Kepala Kesbangpol Aceh Besar Sofian menegaskan bahwa setiap organisasi wajib memiliki payung hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

Ia mengingatkan pemerintah daerah tidak dapat menyalurkan hibah kepada ormas yang belum terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM atau belum berbadan hukum.

“Kami mengimbau seluruh pengurus ormas dan organisasi mahasiswa agar segera melengkapi administrasi dan legalitas organisasi. Tanpa status badan hukum yang tercatat, pemerintah daerah tidak memiliki dasar hukum untuk memberikan dukungan anggaran,” ujarnya.

Sofian menekankan seluruh aktivitas organisasi harus berjalan dalam koridor hukum, berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, sebagai bentuk komitmen menjaga keutuhan NKRI.

Peserta juga diingatkan menjauhi radikalisme, anarkisme, premanisme, serta paham yang bertentangan dengan hukum dan nilai kebangsaan.

“Penyampaian aspirasi, termasuk demonstrasi, merupakan hak warga negara, namun harus dilakukan secara tertib, aman, dan tidak merusak fasilitas umum,” katanya.

Selain itu, Kesbangpol mendorong peran aktif ormas dan mahasiswa dalam kegiatan kemanusiaan, terutama membantu warga terdampak bencana.

“Pemerintah Aceh Besar telah menyalurkan bantuan ke seluruh wilayah terdampak banjir dan pekan depan akan mengirim bantuan langsung ke Aceh Tenggara dan Aceh Tengah,” ujar Sofian.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Aceh Besar berharap ormas semakin profesional, taat hukum, serta mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga persatuan, ketertiban, dan pembangunan daerah.(*)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...