Mantan Keuchik Gampong Deng Didakwa Korupsi Dana Desa Rp789 Juta

Sidang In Absentia
Persidangan tanpa kehadiran terdakwa (in absentia) di Pengadilan Tipikor Banda Aceh. (Foto: Dok Kejari Aceh Utara)

Lhoksukon. RU – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menggelar sidang in absentia terhadap Fadlonnur, mantan Keuchik Gampong Deng, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi dana desa.

Meski masih jadi buronan, proses hukum terhadap terdakwa terus berjalan di meja hijau pada Kamis 18 Desember 2025.

Sejak pemeriksaan penyidikan, terdakwa tidak pernah hadir karena sudah melarikan diri.

Kejaksaan sudah memanggil secara layak bahkan menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO).

Kasi Intelijen Kejari Aceh Utara, Reza Rahim mengatakan terdakwa diduga melakukan korupsi dana desa dengan kerugian Rp 789.332.828. Perbuatan itu dilakukan dalam waktu 2019 hingga 2021.

“Terdakwa menguasai dan mengelola dana tersebut tanpa bendahara. Sehingga bendahara tidak melakukan penatausahaan penerimaan dan pengeluaran keuangan sebagaimana tugas dan fungsinya,” kata Reza dikutip Jumat (19/12/2025).

Ia menambahkan, setelah dana desa dalam penguasaan terdakwa, Fadlonnur diduga membuat sendiri kwitansi penyerahan dari bendahara seolah-olah dana gampong tersebut diserahkan bendahara gampong kepada terdakwa.

Akibat perbuatan terdakwa yang membelanjakan sendiri Dana Desa di Gampong Deng dengan tidak melibatkan para kaur dalam pengelolaanya, terdapat beberapa kegiatan yang tidak dilakukan sesuai dengan APBDes Deng tahun anggaran 2019 sampai 2021.(TH05)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...