Bea Cukai Aceh Terima Pengaduan Penipuan Modus Kiriman Barang Luar Negeri

Penipuan bea cukai
Ilustrasi - Penipuan yang mengatasnamakan bea cukai. (Foto: beacukai.go.id)

Banda Aceh. RU – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh mengingatkan masyarakat mewaspadai modus penipuan pengiriman barang dari luar negeri.

Imbauan ini disampaikan Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Muparrih,menerima pengaduan warga terkait kembali maraknya penipuan dengan modus kiriman barang dari luar negeri.

“Penipuan dengan pola perkenalan di media sosial dan kemudian menjanjikan hadiah atau kiriman barang dari luar negeri kembali terjadi. Karena itu, kami mengimbau masyarakat mewaspadai modus penipuan tersebut,” katanya, dikutip Jumat (14/11/2025).

Sebelumnya, kata Muparrih, seorang pria di Kota Banda Aceh mendatangi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk mempertanyakan paket atau barang yang dikirim dari Afghanistan.

“Pria tersebut menyebutkan barang dikirim pada 25 Oktober 2025. Lelaki tersebut juga memperlihatkan foto resi pengiriman yang dikirim seorang kenalannya di Facebook,” kata Muparrih.

Kepada petugas bea cukai, pria tersebut menjelaskan paket yang dikirim berupa uang dan peralatan kesehatan.

Pria tersebut juga memperlihatkan foto-foto barang termasuk janji akan ada orang menghubungi ketika paket tiba di Indonesia.

“Namun, setelah petugas mengecek nomor resi pengiriman yang diperlihatkan pria tersebut, ternyata tidak ada pada barang kiriman resmi. Dari tampilannya, foto resi terlihat mencurigakan, seolah hasil editan dengan nomor dan tanggal ditempel tidak rapi,” katanya.

Muparrih menyebutkan seluruh barang kiriman dari luar negeri wajib diberitahukan oleh perusahaan jasa titipan atau pos ke Bea Cukai, dan masyarakat dapat melacak status kiriman melalui laman resmi Bea Cukai.

“Pria tersebut hampir saja menjadi korban penipuan jika ia tidak menanyakan kebenaran pengiriman barang dari luar negeri ke pihak Bea Cukai,” kata Muparrih.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *