Kapolda Aceh dan Bea Cukai Musnahkan 773 Narkoba

Kapolda Aceh Irjen Dr Achmad Kartiko memimpin pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Aceh, Kamis (12/06/2025)

Banda Aceh. RU – Kapolda Aceh Irjen Dr Achmad Kartiko memimpin pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Aceh, bekerja sama dengan Direktorat Intelkam, Kantor Wilayah Bea Cukai, Polresta Banda Aceh, Polres Langsa, dan Polres Gayo Lues.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 25 kilogram kokain, 108 kilogram sabu, dan 640 kilogram ganja.

“Tahun 2024, Polda Aceh dan jajaran berhasil mengungkap 1.113 kasus dengan 1.572 tersangka. Sedangkan pada tahun 2025, hingga Juni, tercatat 552 kasus dengan 805 tersangka,” ujar Irjen Dr Achmad Kartiko dalam konferensi pers pemusnahan narkotika di Polda Aceh, Kamis (12/6/2025).

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras tim di lapangan, dan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Aceh.(TH05)

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...