Banda Aceh. RU – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Perhubungan mempercepat penerapan sistem pembayaran parkir non-tunai di seluruh wilayah.
Program ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal dan melibatkan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh serta Bank Aceh Syariah (BAS).
Pertemuan koordinasi di Pendopo Wali Kota, Selasa (11/11/2025), dihadiri Asisten II Faisal, Kadishub Muhammad Saifuddin Ambiya, Deputi Kepala Perwakilan BI Aceh Hertha Bastian, dan sejumlah pejabat terkait.
Illiza menegaskan, adopsi QRIS merupakan langkah menuju sistem parkir yang transparan, aman, dan efisien.
“Penggunaan QRIS ini jauh lebih baik dan aman, serta akan membawa masyarakat ke arah yang lebih modern,” ujarnya.
Ia menambahkan, sistem digital tersebut memperkuat akuntabilitas karena seluruh transaksi tercatat otomatis.
“Dengan adanya sistem ini, semua data transaksi dapat terpantau dengan baik, sehingga akuntabilitas menjadi lebih baik. Teknologi ini memudahkan kontrol dan mengurangi kecurigaan,” tegasnya.
Kadishub Banda Aceh melaporkan, saat ini terdapat 545 titik parkir yang dilayani 461 juru parkir di enam zona utama.
Tantangan utama, menurutnya, terletak pada peningkatan kapasitas SDM jukir dalam menghadapi sistem digital.
“Kami menyiapkan pelatihan bagi jukir dan masyarakat, penyediaan fasilitas pendukung, serta integrasi sistem parkir dengan teknologi pembayaran digital,” kata Saifuddin.
Deputi Kepala Perwakilan BI Aceh, Hertha Bastian, mendukung langkah tersebut.
“Dengan QRIS, pendapatan parkir akan lebih transparan. Cukup dengan scan kode, transaksi selesai. Diharapkan pendapatan daerah meningkat,” ujarnya.(TA019)














