Tanah Hasil Tipikor di Aceh Barat Diserahkan ke Pemerintah Aceh

Gubernur Muzakir Manaf bersama Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah, Sekda Aceh, M. Nasir menerima penyerahan Barang Rampasan Negara dari KPK RI kepada Pemerintah Aceh yang diserahka oleh Direktur Labuksi KPK RI, Mungkin Hadi Pratikto, di gedung serbaguna Setda Aceh. Kamis 6 November 2025. [Foto Dok : Humas Aceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Pemerintah Aceh menerima hibah aset berupa sebidang tanah seluas 8.199 meter persegi hasil tindak pidana korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Aset yang berlokasi di Desa Peunaga Rayeuk, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat itu diserahkan langsung oleh Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikno, kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis (06/11/2025).

“Atas nama Pemerintah Aceh, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada KPK RI dan Kementerian Keuangan RI atas hibah aset ini,” ujar Muzakir Manaf.

Ia menegaskan, hibah tersebut tidak hanya bermakna administratif, tetapi juga pesan moral bahwa hasil korupsi harus dikembalikan kepada rakyat.

Mualem menyebut, tanah hibah itu akan dimanfaatkan sebagai fasilitas penunjang gedung kantor Pemerintah Aceh di wilayah barat.

“Aset ini akan kami gunakan untuk memperkuat pelayanan pemerintahan agar lebih efektif dan responsif terhadap masyarakat,” katanya.

Pemerintah Aceh, lanjutnya, berkomitmen mengelola aset secara transparan dan akuntabel untuk kepentingan publik.

Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikno, menjelaskan hibah tersebut merupakan bagian dari proses eksekusi barang rampasan negara yang tidak laku lelang.

“Sesuai ketentuan Kementerian Keuangan, aset seperti ini dapat dialihkan melalui hibah agar tetap memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemberian aset rampasan korupsi kepada pemerintah daerah mencerminkan asas kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.

“Pasang plang di lokasi aset sebagai tanda bahwa ini barang rampasan negara hasil korupsi. Ini penting untuk edukasi publik dan efek jera,” tegas Mungki.

Acara penyerahan turut dihadiri Sekda Aceh, Sekda Kabupaten Pasuruan, Kasatgas IV Eksekusi KPK, serta sejumlah pejabat SKPA dan Biro Setda Aceh.(*)

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...