Tanah Hasil Tipikor di Aceh Barat Diserahkan ke Pemerintah Aceh

Gubernur Muzakir Manaf bersama Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah, Sekda Aceh, M. Nasir menerima penyerahan Barang Rampasan Negara dari KPK RI kepada Pemerintah Aceh yang diserahka oleh Direktur Labuksi KPK RI, Mungkin Hadi Pratikto, di gedung serbaguna Setda Aceh. Kamis 6 November 2025. [Foto Dok : Humas Aceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Pemerintah Aceh menerima hibah aset berupa sebidang tanah seluas 8.199 meter persegi hasil tindak pidana korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Aset yang berlokasi di Desa Peunaga Rayeuk, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat itu diserahkan langsung oleh Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikno, kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis (06/11/2025).

“Atas nama Pemerintah Aceh, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada KPK RI dan Kementerian Keuangan RI atas hibah aset ini,” ujar Muzakir Manaf.

Ia menegaskan, hibah tersebut tidak hanya bermakna administratif, tetapi juga pesan moral bahwa hasil korupsi harus dikembalikan kepada rakyat.

Mualem menyebut, tanah hibah itu akan dimanfaatkan sebagai fasilitas penunjang gedung kantor Pemerintah Aceh di wilayah barat.

“Aset ini akan kami gunakan untuk memperkuat pelayanan pemerintahan agar lebih efektif dan responsif terhadap masyarakat,” katanya.

Pemerintah Aceh, lanjutnya, berkomitmen mengelola aset secara transparan dan akuntabel untuk kepentingan publik.

Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikno, menjelaskan hibah tersebut merupakan bagian dari proses eksekusi barang rampasan negara yang tidak laku lelang.

“Sesuai ketentuan Kementerian Keuangan, aset seperti ini dapat dialihkan melalui hibah agar tetap memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemberian aset rampasan korupsi kepada pemerintah daerah mencerminkan asas kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.

“Pasang plang di lokasi aset sebagai tanda bahwa ini barang rampasan negara hasil korupsi. Ini penting untuk edukasi publik dan efek jera,” tegas Mungki.

Acara penyerahan turut dihadiri Sekda Aceh, Sekda Kabupaten Pasuruan, Kasatgas IV Eksekusi KPK, serta sejumlah pejabat SKPA dan Biro Setda Aceh.(*)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...