Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Wabup Pidie Jaya Naik ke Penyidikan

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu. Kamis 6 November 2025. [Foto Dok : Polres Pidie Jaya/rahasiaumum.com]

Pidie Jaya. RU – Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, memastikan kasus dugaan penganiayaan terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gampong Sagoe, Muhammad Reza (26), resmi naik ke tahap penyidikan.

Keputusan itu diambil setelah gelar perkara di Aula PPA Ditreskrimum Polda Aceh, Selasa, 4 November 2025 yang lalu.

“Mengingat kasus ini melibatkan pejabat publik, yakni Wakil Bupati Pidie Jaya berinisial HB, gelar perkara dilakukan di Polda Aceh untuk menjamin proses hukum berjalan profesional dan transparan,” ujar AKBP Ahmad Faisal, Kamis (06/11/2025).

Ia menyebut, hasil gelar perkara menyepakati laporan dugaan penganiayaan dapat ditingkatkan ke penyidikan.

Namun, penanganan lanjutan masih dikoordinasikan dengan Ditreskrimum Polda Aceh untuk menentukan apakah tetap diusut Satreskrim Polres Pidie Jaya atau dilimpahkan ke Polda.

Terkait pemanggilan HB, penyidik akan menyesuaikan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

“Langkah ini penting agar proses hukum berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat,” jelasnya.

Kapolres menegaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan hukum yang berlaku dengan menjunjung asas profesionalitas, keadilan, dan prinsip presisi tanpa intervensi.

“Polri berkomitmen menegakkan hukum secara objektif. Setiap laporan akan ditangani dengan serius dan sesuai aturan,” tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *