Sukamakmue. RU – Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan (TRK) menunjuk Kepala Dinas Pendidikan, Zulkifli sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nagan Raya.
“Penunjukan Plt Sekda merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan,” kata Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan dikutip Minggu (02/11/2025).
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan yang ditandatangani Bupati Nagan Raya dengan nomor 800.1.3.1/1190 tertanggal 31 Oktober 2025.
Dalam Surat Keputusan itu disebutkan pula Zulkifli akan mulai melaksanakan tugasnya sebagai Plt Sekda Nagan Raya terhitung sejak tanggal 1 November 2025.
Disamping sebagai Plt Sekda, Zulkifli juga akan tetap menjalankan tugasnya sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya.
Teuku Raja Keumangan meminta Plt Sekda agar menjalankan tugas dan fungsi strategis dalam mengkordinasikan setiap perangkat daerah, memastikan pelayanan publik berjalan secara optimal, serta menjaga stabilitas birokrasi di lingkungan Pemkab Nagan Raya
Penunjukan Plt Sekda Nagan Raya tidak terlepas dari berakhirnya masa tugas Ardimartha yang telah memasuki masa pensiun.
Ardimartha mengakhiri masa tugasnya sebagai Sekda Nagan Raya terhitung sejak tanggal 31 Oktober 2025.(TH05)















