Aceh Jaya. RU – Personel Polsek Sampoiniet, Polres Aceh Jaya, bersama warga Gampong Blang Monlung dan tim Purba Ranger melakukan patroli serta pengusiran gajah liar yang masuk ke kawasan perkebunan warga, Rabu, 29 Oktober 2025, malam.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 22.00 WIB itu dilakukan menindaklanjuti laporan warga terkait kerusakan tanaman akibat gajah liar yang berkeliaran sejak 25 Oktober lalu.
Kawanan gajah tersebut berada sekitar 500 meter dari permukiman warga di Kecamatan Sampoiniet.
Kapolsek Sampoiniet Iptu Heru Setiawan mengatakan patroli dilakukan secara humanis menggunakan petasan untuk menjauhkan gajah dari areal kebun.
“Kami berupaya menjaga keamanan masyarakat agar hewan tidak semakin mendekat ke permukiman,” ujarnya.
Sejumlah tanaman warga seperti sawit, kelapa, pinang, dan pisang dilaporkan rusak. Meski demikian, situasi di lokasi masih terkendali dan tidak ada korban jiwa.
Polisi juga mengimbau warga agar tidak bertindak sendiri terhadap satwa dilindungi itu dan segera melapor bila ada potensi bahaya.
“Kami ingatkan masyarakat agar berhati-hati karena gajah merupakan hewan dilindungi,” tambah Heru.
Polsek Sampoiniet telah melaporkan hasil patroli kepada pimpinan dan mengusulkan koordinasi lanjutan antara Pemkab Aceh Jaya, BKSDA, dan instansi terkait untuk mencegah konflik antara manusia dan satwa liar.
“Jika tidak ada langkah cepat pihak terkait, dikhawatirkan muncul emosi warga yang merasa dirugikan akibat tanaman rusak,” tutup Heru.(*)















