Banda Aceh. RU – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah memimpin rapat percepatan pembangunan jalan tol seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum di Ruang Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh, Kamis (30/10/2025).
Pertemuan yang turut dihadiri Kapolda Aceh Irjen Marzuki Alibasyah itu membahas penyelesaian permasalahan pembebasan lahan, terutama terkait pembayaran ganti rugi tanaman tanam tumbuh milik warga di sepanjang trase tol.
Dalam forum tersebut terungkap sebagian masyarakat belum menyetujui hasil penilaian nilai tanam tumbuh.
Warga menilai terjadi kelalaian pada tahap awal, karena PT Adhi Karya lebih dahulu melakukan pembersihan lahan sebelum pendataan resmi oleh BPN Pidie.
Akibatnya, sejumlah tanaman yang sudah dibabat tidak tercantum dalam daftar penilaian resmi yang menjadi dasar Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dalam menghitung ganti rugi.
“Kurangnya koordinasi antara pelaksana proyek dan BPN membuat sebagian data tanam tumbuh tidak terverifikasi, sehingga masyarakat merasa dirugikan,” ungkap salah satu perwakilan warga.
Menanggapi hal itu, Fadhlullah menegaskan pemerintah Aceh akan memastikan proses penilaian ulang dilakukan secara transparan, akurat, dan berkeadilan.
Ia meminta KJPP segera datang ke Aceh untuk melakukan klarifikasi bersama Satgas B dan panitia pengadaan tanah.
“Kami ingin semua pihak duduk bersama untuk memastikan data di lapangan benar dan tidak merugikan masyarakat. Dengan demikian, proyek ini bisa segera diselesaikan dan dirasakan manfaatnya,” ujar Wagub.
Ia juga menekankan agar permasalahan tersebut diselesaikan cepat demi mempercepat target operasional tol.
“Proyek ini penting bagi konektivitas dan pertumbuhan ekonomi Aceh, namun hak masyarakat tetap harus dijamin sesuai aturan,” tegasnya.
Rapat turut dihadiri Forkopimda Aceh, Forkopimda Pidie, perwakilan kementerian dan lembaga terkait, serta keuchik dari desa-desa, di Kecamatan Padang Tiji, yang dilintasi proyek tol.(R015)















