Pemerintah Aceh Pastikan Ganti Rugi Tol Dilakukan Transparan dan Adil

Wakil Gubernur Fadhlullah dan Kapolda Irjen Marzuki Alibasyah foto bersama para pihak usai melakukan rapat membahas penyelesaian permasalahan pembebasan lahan pembangunan jalan tol seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum di ruang rapat Kantor Gubernur Aceh. Kamis 30 Oktober 2025. [Foto Dok : rahasiaumum.com/R015]

Banda Aceh. RU – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah memimpin rapat percepatan pembangunan jalan tol seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum di Ruang Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh, Kamis (30/10/2025).

Pertemuan yang turut dihadiri Kapolda Aceh Irjen Marzuki Alibasyah itu membahas penyelesaian permasalahan pembebasan lahan, terutama terkait pembayaran ganti rugi tanaman tanam tumbuh milik warga di sepanjang trase tol.

Dalam forum tersebut terungkap sebagian masyarakat belum menyetujui hasil penilaian nilai tanam tumbuh.

Warga menilai terjadi kelalaian pada tahap awal, karena PT Adhi Karya lebih dahulu melakukan pembersihan lahan sebelum pendataan resmi oleh BPN Pidie.

Akibatnya, sejumlah tanaman yang sudah dibabat tidak tercantum dalam daftar penilaian resmi yang menjadi dasar Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dalam menghitung ganti rugi.

“Kurangnya koordinasi antara pelaksana proyek dan BPN membuat sebagian data tanam tumbuh tidak terverifikasi, sehingga masyarakat merasa dirugikan,” ungkap salah satu perwakilan warga.

Menanggapi hal itu, Fadhlullah menegaskan pemerintah Aceh akan memastikan proses penilaian ulang dilakukan secara transparan, akurat, dan berkeadilan.

Ia meminta KJPP segera datang ke Aceh untuk melakukan klarifikasi bersama Satgas B dan panitia pengadaan tanah.

“Kami ingin semua pihak duduk bersama untuk memastikan data di lapangan benar dan tidak merugikan masyarakat. Dengan demikian, proyek ini bisa segera diselesaikan dan dirasakan manfaatnya,” ujar Wagub.

Ia juga menekankan agar permasalahan tersebut diselesaikan cepat demi mempercepat target operasional tol.

“Proyek ini penting bagi konektivitas dan pertumbuhan ekonomi Aceh, namun hak masyarakat tetap harus dijamin sesuai aturan,” tegasnya.

Rapat turut dihadiri Forkopimda Aceh, Forkopimda Pidie, perwakilan kementerian dan lembaga terkait, serta keuchik dari desa-desa, di Kecamatan Padang Tiji, yang dilintasi proyek tol.(R015)

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...