Kasus Kayu Ilegal Karang Ampar Berlanjut ke Persidangan

Penyidik Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera menyerahkan tersangka berinisial M ke Kejari Aceh Tengah melalui Kejati Aceh. Senin 27 Oktober 2025. [Foto Dok : Kejari Aceh tengah/rahasiaumum.com]

Aceh Tengah. RU – Penyidik Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatra menyerahkan tersangka berinisial M ke Kejaksaan Negeri Aceh Tengah melalui Kejati Aceh terkait dugaan pembalakan liar.

M merupakan warga Kala Kemili, Bebesen, dan pemilik ribuan keping kayu olahan yang ditemukan di Karang Ampar, Ketol, pada Juli 2025.

“Benar, tersangka M sudah diserahkan ke kami melalui Kejati Aceh pada 23 Oktober 2025 lalu,” kata Kasi Intel Kejari Aceh Tengah, Hasrul, Senin (27/10/2025).

Ia menambahkan M ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas II B Takengon, dan Jaksa Penuntut Umum sedang menyiapkan pelimpahan berkas ke Pengadilan Negeri Takengon.

M diduga menebang pohon secara ilegal di luar areal hak atas tanah MWD dan kawasan hutan.

Barang bukti yang disita sebanyak 3.746 keping kayu olahan serta 28 batang kayu bulat dengan total volume 33,63 meter kubik.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Sumatra, Hari Novianto, sebelumnya menyampaikan penetapan M sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara bersama Korwas Polda Aceh pada 16 Juli 2025.

Kayu sitaan kini dititipkan di Kantor KPH Wilayah II Aceh, Bener Meriah.(*)

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...