Polres Aceh Selatan Limpahkan Dua Kasus Pidana ke Kejari

Personil Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Selatan melalui Unit 4 PPA menyerahkan tersangka dan barang bukti salah satu kasus pidana ke Kejaksaan Negeri. Selasa, 15 Juli 2025. [Foto Dok. Polres Aceh Selatan/rahasiaumum.com/wartawan Abdya]

Aceh Selatan. RU – Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Selatan melalui Unit 4 PPA melaksanakan kegiatan Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) terhadap dua kasus pidana berbeda ke Kejaksaan Negeri Aceh Selatan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Commander Wish Kapolri Presisi No. 06 tentang peningkatan kinerja penegakan hukum, Selasa, 15 Juli 2025.

Kasus pertama yang diserahkan adalah tindak pidana “Ikhtilath dan Zina terhadap Anak” yang terjadi pada 31 Maret 2025 di Gampong Lhok Rukam, Kecamatan Tapaktuan.

Tersangka AI (20) seorang mahasiswa asal Kabupaten Aceh Utara diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum bersama sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, satu unit sepeda motor, dan perlengkapan pribadi lainnya.

Penyerahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan.

Selanjutnya, kegiatan Tahap II juga dilakukan terhadap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada 8 Mei 2025 di Aula BKPSDM Tapaktuan.

Tersangka AN (49), seorang PNS warga Gampong Hilir Tapaktuan, juga diserahkan ke pihak Kejaksaan setelah proses penyidikan dinyatakan lengkap oleh Jaksa. Dalam kasus ini, barang bukti turut disiapkan sesuai ketentuan.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen institusi dalam menindaklanjuti proses hukum secara profesional dan tuntas.

“Penyerahan tahap dua ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menegakkan hukum, terutama dalam perkara yang menyangkut anak dan kekerasan fisik,” ujarnya kepada media rahasiaumum.com, Kamis (17/07/2025).

Kedua kegiatan berjalan aman, lancar, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polres Aceh Selatan menegaskan akan terus meningkatkan pelayanan dan profesionalisme dalam penegakan hukum guna memberikan rasa keadilan dan perlindungan kepada masyarakat.(*)

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...