Kasus Kayu Ilegal Karang Ampar Berlanjut ke Persidangan

Penyidik Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera menyerahkan tersangka berinisial M ke Kejari Aceh Tengah melalui Kejati Aceh. Senin 27 Oktober 2025. [Foto Dok : Kejari Aceh tengah/rahasiaumum.com]

Aceh Tengah. RU – Penyidik Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatra menyerahkan tersangka berinisial M ke Kejaksaan Negeri Aceh Tengah melalui Kejati Aceh terkait dugaan pembalakan liar.

M merupakan warga Kala Kemili, Bebesen, dan pemilik ribuan keping kayu olahan yang ditemukan di Karang Ampar, Ketol, pada Juli 2025.

“Benar, tersangka M sudah diserahkan ke kami melalui Kejati Aceh pada 23 Oktober 2025 lalu,” kata Kasi Intel Kejari Aceh Tengah, Hasrul, Senin (27/10/2025).

Ia menambahkan M ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas II B Takengon, dan Jaksa Penuntut Umum sedang menyiapkan pelimpahan berkas ke Pengadilan Negeri Takengon.

M diduga menebang pohon secara ilegal di luar areal hak atas tanah MWD dan kawasan hutan.

Barang bukti yang disita sebanyak 3.746 keping kayu olahan serta 28 batang kayu bulat dengan total volume 33,63 meter kubik.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Sumatra, Hari Novianto, sebelumnya menyampaikan penetapan M sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara bersama Korwas Polda Aceh pada 16 Juli 2025.

Kayu sitaan kini dititipkan di Kantor KPH Wilayah II Aceh, Bener Meriah.(*)

Ketegor atau Ketegukh, Warisan Pengetahuan Leluhur Melayu Tamiang untuk Sakit Perut Anak

Kualasimpang. RU – Ketika sakit perut tiba-tiba menyerang anak, sebagian masyarakat Melayu Tamiang masih memiliki...

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...