Sabang. RU – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang memberikan pelayanan paspor pada hari libur (Paslibur) di Babah Alue Cafe, Gampong Iboih, untuk memudahkan masyarakat mengurus paspor di luar hari kerja.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza, mengatakan program ini ditujukan untuk menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membuat paspor sambil menikmati wisata di Sabang.
“Kegiatan ini menargetkan masyarakat yang tidak sempat mengurus paspor di hari kerja atau masyarakat yang ingin mengurus paspor sambil berwisata,” katanya dikutip Minggu (26/10/2025).
Dalam kegiatan di Babah Alue Cafe tersebut, terdapat 17 permohonan paspor, terdiri atas 12 permohonan baru, dan 5 permohonan penggantian paspor.
Ia berharap inovasi layanan ini tidak hanya dirasakan oleh masyarakat Kota Sabang, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh para pelancong yang berlibur ke Sabang.
“Kami berharap inovasi ini juga bisa dirasakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat dari luar Sabang maupun luar Aceh yang datang berwisata ke Sabang,” katanya.
Ia menambahkan, kegiatan pelayanan paspor di hari libur ini akan dijadwalkan secara rutin.
Dalam waktu dekat, layanan serupa akan kembali dilaksanakan pada 8, 22, dan 29 November 2025 di lokasi yang sama.
“Ke depannya, program ini direncanakan akan dijadwalkan secara rutin sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.(TH05)















