Banda Aceh. RU – Sebanyak 1.149 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota Banda Aceh resmi dilantik di halaman Balai Kota, Rabu (15/10/2025).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 329 Tahun 2024 tentang penetapan kebutuhan PPPK di lingkungan Pemko Banda Aceh.
Dari jumlah itu, 863 orang merupakan PPPK Tahap I dan 286 orang Tahap II, yang seluruhnya telah memiliki Nomor Induk PPPK (NI-PPPK) dari BKN.
Meski sempat diguyur gerimis, ribuan pegawai berseragam Korpri tetap antusias mengikuti prosesi penyerahan SK.
Acara turut dihadiri Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah, Ketua DPRK Irwansyah, Ketua Komisi I Teuku Nanta, Sekda Kota Jalaluddin, dan sejumlah pejabat Pemko lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengucapkan selamat kepada para PPPK dan mengingatkan agar pelantikan ini menjadi awal pengabdian yang bermakna.
“Anugerah ini hendaknya disyukuri bukan hanya dengan ucapan, tetapi juga dengan komitmen memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ujar Illiza.
Ia menekankan pentingnya membangun birokrasi yang bersih, cepat, dan berorientasi hasil, serta memperkuat semangat kolaborasi sesuai visi “Banda Aceh Kota Kolaborasi.”
“Tidak ada keberhasilan tanpa kerja bersama. Setiap peran, sekecil apa pun, bermakna besar jika dilakukan dengan semangat kolaborasi,” tutupnya.(TA019)