Begini Langkah GTRA Subulussalam Tuntaskan Konflik Agraria

Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Subulussalam berdiskusi dengan kakanwil BPN Aceh soal penyelesaian konflik agraria di Kota Subulussalam. Jumat 10 Oktober 2025. [Foto Dok: rahasiaumum.com/MB017]

Subulussalam. RU – Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Subulussalam terus memperlihatkan langkah nyata dalam upaya penyelesaian berbagai persoalan agraria yang selama ini membelit wilayah tersebut.

Tim GTRA tidak hanya bergerak di tingkat lokal, tetapi juga melakukan koordinasi hingga ke level nasional untuk memastikan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

Anggota GTRA Subulussalam, Khalidin Umar Barat, menyampaikan bahwa salah satu langkah tegas yang telah diambil ialah penanganan konflik lahan yang melibatkan PT Laot Bangko.

Menurutnya, Pemerintah Kota Subulussalam melalui Dinas Pertanahan dan BPN telah mengeluarkan surat resmi yang memerintahkan penghentian sementara pembuatan parit gajah, karena dinilai berpotensi memperluas konflik di lapangan.

“Selain tindakan di lapangan, GTRA juga terus mendorong dialog dengan berbagai pihak untuk membahas pemanfaatan lahan eks PT Laot Bangko,” ujar Khalidin Umar kepada Wartawan, Jumat (10/10/2025).

Ia menjelaskan, salah satu hasil pembahasan tersebut adalah rencana pemanfaatan 32 hektare lahan untuk pondok pesantren, serta pengaturan lahan plasma bagi masyarakat sekitar.

Selain itu, lanjut Khalidin, GTRA juga menjalin koordinasi dengan Badan Reintegrasi Aceh (BRA) dan Komite Pejuang Agraria (KPA) Aceh guna mencari solusi terhadap persoalan lahan yang turut melibatkan para mantan kombatan.

“Pemerintah Kota Subulussalam tidak bekerja di atas kertas. Kami turun ke lapangan, berdialog, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat hingga ke tingkat nasional,” tegasnya.

Komitmen tersebut juga tercermin dari keikutsertaan GTRA Subulussalam dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Jakarta pada 17 September 2025.

Hasil pembahasan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyerahan dokumen resmi kepada Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, pada 24 September 2025.

Khalidin menegaskan, penyelesaian konflik agraria di Subulussalam merupakan agenda strategis dan berkelanjutan, yang terus dikawal bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Reforma agraria bukan sekadar program, tetapi komitmen nyata untuk memberikan kepastian dan keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.(MB017)

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...