Empat Pelaku dan 16,25 Gram Sabu Diamankan di Aceh Selatan

Empat pelaku beserta barang bukti sabu seberat total 16,25 gram. Rabu 8 Oktober 2025. [Foto Dok: Polres Aceh Selatan/rahasiaumum.com]

Aceh Selatan. RU – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan kembali mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum setempat.

Dalam dua penangkapan terpisah, petugas mengamankan empat pelaku beserta barang bukti sabu seberat total 16,25 gram.

Penangkapan pertama dilakukan Rabu, 8 Oktober 2025, sekitar pukul 12.30 WIB terhadap TA (35), warga Desa Darul Ikhsan, Kecamatan Bakongan.

Pelaku ditangkap di sebuah warung makan di pinggir Jalan Nasional Subulussalam–Tapaktuan, Desa Ujung Mangki.

Polisi menemukan 11 paket sabu dengan berat brutto 2,42 gram yang disimpan di dalam jok sepeda motor Honda Genio, serta sejumlah alat hisap, plastik klip, buku rekening, dan telepon genggam.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 17.30 WIB, tim kembali melakukan penggerebekan di Desa Ujung Padang, Kecamatan Bakongan.

Tiga pelaku lain—YT (48), M (31), dan S (38)—ditangkap di sebuah rumah dengan barang bukti delapan paket sabu seberat 13,83 gram, uang tunai Rp700.000, tiga ponsel, alat hisap, plastik klip, dan sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Yunus menyatakan, keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Aceh Selatan memberantas peredaran narkoba.

“Siapa pun yang mencoba merusak generasi bangsa dengan narkoba akan kami tindak tegas. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Aceh Selatan,” ujarnya, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Kamis (09/10/2025).

Menurut Yunus, dari total sabu yang disita, sekitar 250 orang masyarakat terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Keempat pelaku kini ditahan di Mapolres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Polres Aceh Selatan mengimbau warga terus melapor jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika.(*)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...