Illiza Sampaikan Pendapat terhadap Raqan Insentif Penanaman Modal

Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal saat menyampaikan pendapat terhadap Rancangan Qanun tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. Rabu 8 Oktober 2025. [Foto Dok: rahasiaumum.com/TA019]

Banda Aceh. RU – Rapat Paripurna ke-2 DPRK Banda Aceh yang digelar di ruang sidang utama, Rabu (08/10/2025) sore.

Sidang yang dipimpin Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, S.Pd., itu dihadiri 20 dari 30 anggota dewan sehingga dinyatakan kuorum.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, hadir langsung menyampaikan pendapat terhadap Rancangan Qanun tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

Ia didampingi sejumlah pejabat Pemerintah Kota Banda Aceh.

Penyampaian Illiza diawali pantun pembuka yang mencairkan suasana sidang.

Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa rancangan qanun ini disusun untuk memperkuat daya tarik investasi, mendorong pemerataan pembangunan, mengembangkan ekonomi kerakyatan, serta membuka lapangan kerja baru.

“Tujuannya bukan sekadar menarik modal, tapi memastikan investasi yang masuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Illiza.

Rancangan qanun tersebut berlandaskan asas kepastian hukum, kesetaraan, transparansi, dan akuntabilitas. Pemerintah kota menyiapkan sejumlah bentuk insentif, mulai dari pengurangan atau pembebasan pajak dan retribusi, pelatihan vokasi, bantuan riset, hingga fasilitas bunga pinjaman rendah bagi UMKM dan koperasi.

Selain itu, pemerintah juga menawarkan kemudahan investasi berupa pelayanan izin cepat melalui sistem terpadu, penyediaan data dan lahan usaha, promosi produk lokal, hingga jaminan keamanan dan kenyamanan bagi penanam modal.

Enam sektor utama menjadi prioritas dalam rancangan qanun ini, yakni perdagangan jasa koperasi, industri, infrastruktur, energi, pariwisata, serta perikanan dan kelautan.

Pemberian insentif dilakukan melalui tahapan pengajuan, verifikasi, dan evaluasi berkala oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Menutup penyampaiannya — kembali dengan pantun penutup — Illiza berharap rancangan qanun tersebut dapat segera dibahas dan disahkan.

“Kolaborasi menjadi kunci untuk membangun ekonomi kota yang tangguh, berkelanjutan, dan berdaya saing global,” ujarnya.

Rapat paripurna ditutup dengan optimisme bahwa kebijakan investasi yang berpihak kepada masyarakat dapat memperkuat fondasi ekonomi Banda Aceh ke depan.(TA019)

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...