Illiza Sampaikan Pendapat terhadap Raqan Insentif Penanaman Modal

Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal saat menyampaikan pendapat terhadap Rancangan Qanun tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. Rabu 8 Oktober 2025. [Foto Dok: rahasiaumum.com/TA019]

Banda Aceh. RU – Rapat Paripurna ke-2 DPRK Banda Aceh yang digelar di ruang sidang utama, Rabu (08/10/2025) sore.

Sidang yang dipimpin Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, S.Pd., itu dihadiri 20 dari 30 anggota dewan sehingga dinyatakan kuorum.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, hadir langsung menyampaikan pendapat terhadap Rancangan Qanun tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

Ia didampingi sejumlah pejabat Pemerintah Kota Banda Aceh.

Penyampaian Illiza diawali pantun pembuka yang mencairkan suasana sidang.

Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa rancangan qanun ini disusun untuk memperkuat daya tarik investasi, mendorong pemerataan pembangunan, mengembangkan ekonomi kerakyatan, serta membuka lapangan kerja baru.

“Tujuannya bukan sekadar menarik modal, tapi memastikan investasi yang masuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Illiza.

Rancangan qanun tersebut berlandaskan asas kepastian hukum, kesetaraan, transparansi, dan akuntabilitas. Pemerintah kota menyiapkan sejumlah bentuk insentif, mulai dari pengurangan atau pembebasan pajak dan retribusi, pelatihan vokasi, bantuan riset, hingga fasilitas bunga pinjaman rendah bagi UMKM dan koperasi.

Selain itu, pemerintah juga menawarkan kemudahan investasi berupa pelayanan izin cepat melalui sistem terpadu, penyediaan data dan lahan usaha, promosi produk lokal, hingga jaminan keamanan dan kenyamanan bagi penanam modal.

Enam sektor utama menjadi prioritas dalam rancangan qanun ini, yakni perdagangan jasa koperasi, industri, infrastruktur, energi, pariwisata, serta perikanan dan kelautan.

Pemberian insentif dilakukan melalui tahapan pengajuan, verifikasi, dan evaluasi berkala oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Menutup penyampaiannya — kembali dengan pantun penutup — Illiza berharap rancangan qanun tersebut dapat segera dibahas dan disahkan.

“Kolaborasi menjadi kunci untuk membangun ekonomi kota yang tangguh, berkelanjutan, dan berdaya saing global,” ujarnya.

Rapat paripurna ditutup dengan optimisme bahwa kebijakan investasi yang berpihak kepada masyarakat dapat memperkuat fondasi ekonomi Banda Aceh ke depan.(TA019)

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...