Sembunyikan 4 Bungkus Sabu di Bawah Batu, Dua Warga Pulonas Baru Dibekuk

Dua warga desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan yang ditangkap Anggota Satresnarkoba, berinisial A.S (50) dan H (45). Jumat 26 September 2025. [Foto Dok: Polres Aceh Tenggara/rahasiaumum.com].

Kuatacane. RU – Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, di Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan, pada Senin, 22 September 2025 lalu.

Dua warga yang dibekuk berinisial A.S (50) dan H (45), penangkapan ini berawal dari kecurigaan warga dengan adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut yang kemudian melaporkan kepada aparat.

Saat pihak kepolisian menerima laporan dari warga, Anggota opsnal Satresnarkoba langsung menuju ke lokasi yang dicurigai dan mendapati dua orang yang sedang berada di kedai.

Kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan di badan dan pakaian, serta mencari di sekitar lokasi.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 4 bungkus Sabu seberat 0,25 gram yang disembunyikan di bawah batu berjarak sekitar 3 meter dari tempat kedua pelaku duduk.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lain, di antaranya 2 bungkus plastik berisi sisa sabu seberat bruto 0,30 gram, 1 alat hisap sabu atau bong lengkap dengan kaca pirex , 1 korek api gas yang dimodifikasi jarum, 22 plastik paket kosong warna putih bening, 1 kaleng rokok merah merek Gudang Garam, 3 pipet takar sabu dan 1 unit handphone merek Oppo warna hitam.

Saat dimintai keterangan di lokasi, keduanya saling melempar tanggung jawab. Namun, H mengakui pernah menjual sabu sebelum ditangkap, serta menyebut bahwa 4 bungkus sabu yang ditemukan merupakan milik A.S.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi dalam keterangannya yang diterima rahasiaumum.com, Jumat (26/09/2025) menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Peran masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi, karena narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi,” tegasnya.(AFW016)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...