Sembunyikan 4 Bungkus Sabu di Bawah Batu, Dua Warga Pulonas Baru Dibekuk

Dua warga desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan yang ditangkap Anggota Satresnarkoba, berinisial A.S (50) dan H (45). Jumat 26 September 2025. [Foto Dok: Polres Aceh Tenggara/rahasiaumum.com].

Kuatacane. RU – Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, di Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan, pada Senin, 22 September 2025 lalu.

Dua warga yang dibekuk berinisial A.S (50) dan H (45), penangkapan ini berawal dari kecurigaan warga dengan adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut yang kemudian melaporkan kepada aparat.

Saat pihak kepolisian menerima laporan dari warga, Anggota opsnal Satresnarkoba langsung menuju ke lokasi yang dicurigai dan mendapati dua orang yang sedang berada di kedai.

Kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan di badan dan pakaian, serta mencari di sekitar lokasi.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 4 bungkus Sabu seberat 0,25 gram yang disembunyikan di bawah batu berjarak sekitar 3 meter dari tempat kedua pelaku duduk.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lain, di antaranya 2 bungkus plastik berisi sisa sabu seberat bruto 0,30 gram, 1 alat hisap sabu atau bong lengkap dengan kaca pirex , 1 korek api gas yang dimodifikasi jarum, 22 plastik paket kosong warna putih bening, 1 kaleng rokok merah merek Gudang Garam, 3 pipet takar sabu dan 1 unit handphone merek Oppo warna hitam.

Saat dimintai keterangan di lokasi, keduanya saling melempar tanggung jawab. Namun, H mengakui pernah menjual sabu sebelum ditangkap, serta menyebut bahwa 4 bungkus sabu yang ditemukan merupakan milik A.S.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi dalam keterangannya yang diterima rahasiaumum.com, Jumat (26/09/2025) menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Peran masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi, karena narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi,” tegasnya.(AFW016)

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...