Aceh Besar Bahas Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah

Aceh Besar Bahas Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah

Jantho. RU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Besar melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai acuan pelaksanaan pembangunan yang lebih terarah dan terintegrasi.

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM diwakili Kadis PUPR Aceh Besar Ir Syahrial Amanullah ST membuka sekaligus memberikan sambutan dalam rapat pembahasan indikasi program, rencana struktur, pola dan kawasan strategis penyusunan revisi RTRW Aceh Besar, di Hotel Permata Hati, Gampong Meunasah Menyang PA, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (14/11/2024).

Ia mengatakan, beberapa hal yang menjadi dasar perlu direvisinya regulasi RTRW karena terjadi perubahan kebijakan nasional dan strategi yang mempengaruhi pemanfaatan ruang wilayah kabupaten atau terjadi dinamika internal kabupaten yang mempengaruhi pemanfaatan ruang secara mendasar.

“Revisi RTRW yang kita ujukan tahun 2024 ini lebih detail yang melengkapi hasil revisi tahun 2022 lalu. Revisi ini juga memasukkan kebijakan nasional, akan ada penetapan beberapa kewasan strategis seperti Kawasan Cagar budaya, kawasan budidaya, kawasan rawan bencana serta kawasan ketahanan pangan berkelanjutan,” katanya.

Seiring dengan pembangunan infrastruktur yang terus berjalan, maka fungsi rencana tata ruang wilayah kabupaten Aceh Besar juga didorong untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan.

“Pembangunan yang akan terus berjalan harus juga dapat menjamin kelestarian lingkungan hidup, sehingga semua lintas sektor dapat memberikan masukan dalam rapat ini secara partisipatif,” harapnya.

Sementara Direktur Utama PDAM Tirta Mountala Aceh Besar Ir Sulaiman MSi dalam rapat tersebut menyampaikan dari sisi jaringan air bersih, RTRW tidak boleh hanya fokus pada rencana pengembangan jaringan air bersih bagi masyarakat, tetapi juga harus memperkuat pemeliharaan sumber-sumber air sebagai sumber kehidupan manusia.

“Kita juga harus memperkuat pemeliharaan sumber-sumber air, jika tidak maka pengembangan jaringan air bersih tidak dapat mengairi karena sumber air kaan semakin sedikit,” imbuhnya.

Turut hadir mengikuti rapat tersebut unsur Forkopimda Aceh Besar, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian Setdakab Aceh Besar, unsur teknis terkait serta camat dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar.(rel)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...