Jantho. RU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Besar melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai acuan pelaksanaan pembangunan yang lebih terarah dan terintegrasi.
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM diwakili Kadis PUPR Aceh Besar Ir Syahrial Amanullah ST membuka sekaligus memberikan sambutan dalam rapat pembahasan indikasi program, rencana struktur, pola dan kawasan strategis penyusunan revisi RTRW Aceh Besar, di Hotel Permata Hati, Gampong Meunasah Menyang PA, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (14/11/2024).
Ia mengatakan, beberapa hal yang menjadi dasar perlu direvisinya regulasi RTRW karena terjadi perubahan kebijakan nasional dan strategi yang mempengaruhi pemanfaatan ruang wilayah kabupaten atau terjadi dinamika internal kabupaten yang mempengaruhi pemanfaatan ruang secara mendasar.
“Revisi RTRW yang kita ujukan tahun 2024 ini lebih detail yang melengkapi hasil revisi tahun 2022 lalu. Revisi ini juga memasukkan kebijakan nasional, akan ada penetapan beberapa kewasan strategis seperti Kawasan Cagar budaya, kawasan budidaya, kawasan rawan bencana serta kawasan ketahanan pangan berkelanjutan,” katanya.
Seiring dengan pembangunan infrastruktur yang terus berjalan, maka fungsi rencana tata ruang wilayah kabupaten Aceh Besar juga didorong untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan.
“Pembangunan yang akan terus berjalan harus juga dapat menjamin kelestarian lingkungan hidup, sehingga semua lintas sektor dapat memberikan masukan dalam rapat ini secara partisipatif,” harapnya.
Sementara Direktur Utama PDAM Tirta Mountala Aceh Besar Ir Sulaiman MSi dalam rapat tersebut menyampaikan dari sisi jaringan air bersih, RTRW tidak boleh hanya fokus pada rencana pengembangan jaringan air bersih bagi masyarakat, tetapi juga harus memperkuat pemeliharaan sumber-sumber air sebagai sumber kehidupan manusia.
“Kita juga harus memperkuat pemeliharaan sumber-sumber air, jika tidak maka pengembangan jaringan air bersih tidak dapat mengairi karena sumber air kaan semakin sedikit,” imbuhnya.
Turut hadir mengikuti rapat tersebut unsur Forkopimda Aceh Besar, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian Setdakab Aceh Besar, unsur teknis terkait serta camat dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar.(rel)