Satresnarkoba Nagan Raya Kembali Amankan Pemasok Sabu

Pelaku RM (34) diamankan bersama sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Nagan Raya. Senin 8 September 2025. [Foto Dok: Polres Nagan Raya/rahasiaumum.com].
  • Hasil Pengembangan Kasus Sebelumnya

Nagan Raya. RU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya kembali mencetak prestasi dalam upaya pemberantasan narkoba.

Kali ini, seorang pelaku berinisial RM (34) berhasil diringkus setelah terbukti sebagai pemasok narkotika jenis sabu kepada jaringan pelaku lain yang sebelumnya telah diamankan.

Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya, IPTU Very Syahputra, menjelaskan bahwa penangkapan RM merupakan hasil pengembangan dari dua tersangka sebelumnya, yakni AS dan S, yang diamankan pada Senin, 8 September 2025.

“Dari keterangan kedua tersangka, diketahui bahwa sabu yang mereka kuasai diperoleh dari RM. Tim langsung bergerak cepat, dan RM berhasil diamankan di kawasan Desa Simpang Peut,” ungkapnya, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Selasa (09/09/2025).

Very menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 3 paket sabu seberat 12,37 gram, 3 bungkus plastik klip bening berisi plastik klip kecil, 1 timbangan digital warna hitam, 1 sendok sabu dari pipet, 1 unit handphone merk Realme warna hitam, serta 1 tas hitam merk Celine Paris.

Dilanjutkannya, dihadapan petugas dan perangkat desa setempat yang turut hadir, RM mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, kembali memberikan apresiasi kepada jajaran Satresnarkoba atas kerja cepat dan sigap dalam mengungkap kasus ini.

“Ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Nagan Raya dalam memberantas peredaran narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang mencoba merusak generasi muda dengan narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk selalu bersinergi dengan kepolisian dalam memberikan informasi sekecil apapun terkait peredaran narkoba,” tegas Kapolres.

Polres Nagan Raya menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan, pengawasan, dan penindakan terhadap peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, sehat, dan terbebas dari narkoba.(*)

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...