Aceh  

12 Nelayan Aceh Masih Jalani Hukuman di Thailand

Nelayan Aceh Timur
Nelayan Aceh saat diamankan oleh pihak keamanan angkatan laut negara Thailand. (Foto: Dok PPN Idi)

Banda Aceh. RU – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh mencatat sebanyak 13 nelayan asal Aceh masih berada di Thailand, dan 12 di antaranya menjalani hukuman tahanan akibat tuduhan ilegal fishing.

“Kalau nelayan Aceh di Thailand saat ini ada 13 orang, yaitu 12 nelayan sedang menjalani hukuman, dan satu orang lagi adalah nelayan yang hanyut,” kata Kepala DKP Aceh, Aliman, Selasa (09/09/2025).

Dirinya menjelaskan, adapun 12 nelayan Aceh yang masih menjalani hukuman penjara tersebut adalah mereka yang sebelumnya ditangkap otoritas Thailand karena melewati batas teritorial laut dan dituntut ilegal fishing.

Sebelumnya, 18 nelayan asal Aceh Timur ditangkap kapal perang Thailand HTMS Longlom pada 19 Mei 2025 di perbatasan perairan laut Aceh – Thailand atas dugaan melanggar batas wilayah dan menangkap ikan secara ilegal di ZEE sekitar 56 mil barat daya Pulau Phuket Thailand.

18 nelayan tersebut terdiri dari 12 orang anak buah kapal (ABK) KM Jasa Cahaya Ikhlas yang di nahkodai Umar Johan, dan enam lainnya merupakan ABK KM New Rever yang dinahkodai Ridwan. Semua nelayan Aceh itu sudah menjalani sidang di Pengadilan Provinsi Phuket pada 9 Juli 2025.

Kemudian, dari 18 nelayan itu, lima ABK dari KM New Raver sudah dibebaskan, mereka dinyatakan selesai masa hukuman pada 27 Agustus 2025, dan sudah dipulangkan ke tanah air pada 3 September ini 2025. Kini, tinggal 12 ABK lagi sedang menunggu masa tahanan selesai.

“Ke 12 nelayan sudah ada putusan dan sedang menjalani proses hukum. Tetapi, berdasarkan informasi diantara mereka ada yang dibebaskan pada Desember 2025 nanti,” ujar Aliman.

Sedangkan untuk nelayan yang hanyut bernama Rusli asal Aceh Utara, lanjut Aliman, yang bersangkutan segera dipulangkan, dan sedang dalam proses pengurusan dokumen kepulangannya.

Untuk diketahui, Rusli sebelumnya dilaporkan hilang dan hanyut pada Jumat (29/08/2025), akhirnya yang bersangkutan ditemukan selamat, dan dievakuasi oleh kapal pesiar genting dream di wilayah laut Thailand pada Rabu (03/09/2025).

“Karena yang bersangkutan tidak dalam proses hukum, murni hanyut. Maka segera dipulangkan, ini sedang dalam pengurusan dokumen,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Aliman mengingatkan nelayan Aceh agar benar-benar memperhatikan batas wilayah perairan Indonesia, sehingga hal seipa tidak terus berulang.

“Meskipun kita mencari rezeki, mencari ikan, batas perairan kita dengan negara lain harus diperhatikan agar tidak melewati batas. Karena kalau sudah lewat, otoritas negara lain akan mengambil tindakan, dan dituduh mencuri ikan,” ujarnya.

Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada nelayan agar dapat memenuhi kewajiban atau kelayakan sebelum melaut, yaitu memiliki peralatan yang lengkap seperti, kompas dan alat melihat peta serta keselamatan lainnya.

Hal ini ditegaskan mengingat masih banyak kapal nelayan yang tidak memiliki izin serta mendapatkan persetujuan kelayakan melaut dari Syahbandar. “Kita imbau nelayan melengkapi dokumen kapal sehingga layak jalan, dan pelaut mengajukan persetujuan berlayar ke syahbandar setempat,” demikian Aliman.(TH05)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...