Jaksa Periksa Rocky Terkait Kasus Korupsi Sawit di Aceh Timur

Kanin
Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Timur, Agusta Kanin. (Foto: Antaranews)

Idi. RU – Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Timur memanggil mantan Bupati Aceh Timur Hasballah HM Thaib yang akrab disapa Rocky, untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi perusahaan sawit milik daerah, PT Brata Maju pada 2012 hingga 2022.

“Penyidik memeriksa yang bersangkutan sebagai saksi pada Kamis (28/08/2025) pagi, terkait kasus korupsi perusahaan sawit milik pemerintah daerah,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Timur, Agusta Kanin.

Dia mengatakan, selain mantan Bupati Aceh Timur, penyidik juga telah memanggil belasan saksi lainnya untuk dimintai keterangan. Namun, ada dua di antaranya telah meninggal dunia setelah dimintai keterangan.

Saksi-saksi tersebut di antaranya mantan Sekda Kabupaten Aceh Timur pada 2012 yakni Saifannur, mantan Kepala BPKD Aceh Timur T Munzar, komisaris dan para direktur PT Brata Maju.

“Untuk kerugian negara atas dugaan korupsi pengelolaan tersebut hingga saat ini masih dalam proses penghitungan,” kata Agusta Kanin.

Agusta Kanin mengatakan pengusutan kasus dugaan korupsi pada pengelolaan PT Brata Maju 2012-2022 ini baru dilakukan penyelidikan pada 2025 setelah adanya laporan masyarakat.

“Setelah kami selidiki, ada pelanggaran hukum. Sehingga perkara ini kami tetapkan ke tahap penyidik untuk menentukan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka nantinya,” kata Agusta Kanin.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *