Subulussalam. RU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam, Provinsi Aceh, menyatakan masih mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) Pemilihan kepala daerah (Pilkada) kota Subulussalam tahun 2024.
Seperti diberitakan rahasiaumum.com, Selasa (12/08/2025), Kepala kejaksaan Negeri Subulussalam, Supardi SH mengatakan masih terus memeriksa sejumlah pihak.
Selain itu, pihaknya juga masih mencari satu unit mobil avanza ‘dinas’ Panwaslih yang tidak jelas keberadaannya.
“Dua mobil sudah kita sita, satu unit lagi masih dicari,” jelas Kepala Kejari Subulussalam, Supardi, SH didampingi Kasintel, Delfiandi, SH kepada wartawan di kantornya, Senin, 11 Agustus 2025 kemarin.
Selain dua unit mobil, turut disita sejumlah perangkat kerja dan inventaris Panwaslih, seperti AC, meja dan laptop.
Ditanya soal pihak yang dimintai keterangan, Supardi tidak sebutkan secara detail, kecuali memastikan masih terus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak lain.
Diketahui, pihak Panwaslih Kota Subulussalam tersandung dugaan kasus korupsi Dana Hibah Pilkada 2024 sehingga pihak Kejari Subulussalam tengah melakukan proses penyidikan.
“Prosesnya masih penyidikan, sejumlah barang bukti telah kita sita,” tandas Supardi, pastikan telah memanggil sejumlah pihak untuk diminta keterangan tanpa menyebut jumlah terperiksa.(*)