Aceh, Hukum  

MS Jatuhi Vonis Cambuk untuk Dua Terdakwa Jarimah Liwath

jarimah liwath
Sidang pembacaan putusan kasus liwat di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. (Foto: Dok Kejari Banda Aceh)

Banda Aceh. RU – Majelis hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh memvonis dua terdakwa laki-laki yang terbukti melakukan jarimah liwath atau hubungan sejenis, dengan hukuman maasing-masing 80 kali cambuk.

Vonis tersebut dibacakan Hakim Ketua Rokmadi serta didampingi Hakim Anggota Ramli dan Safnizar, pada persidangan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Senin (11/08/2025).

“Menjatuhkan hukuman kepada kedua terdakwa masing-masing 80 kali cambuk. Kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah liwath,” kata Rokmadi, ketua majelis hakim.

Majelis hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 63 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Kencan di Toilet Taman

Perkara ini berawal ketika terdakwa RA membuka aplikasi kencan daring ketika duduk-duduk di Taman Bustanussalatin Banda Aceh pada 16 April 2025. Saat itu, terdakwa RA mengajak terdakwa QH berkenalan dalam aplikasi tersebut.

Setelah berkenalan, terdakwa RA mengajak terdakwa QH melakukan jarimah liwath. Perbuatan tersebut dilakukan kedua terdakwa di toilet taman yang berada di pusat kota Banda Aceh.

Usai melakukan hubungan sejenis, keduanya keluar dari toilet tersebut. Pada saat keluar, keduanya ditangkap personel Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh. Kemudian, keduanya dibawa petugas ke Kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh yang tidak jauh dari taman di pusat kota Banda Aceh itu guna menjalani proses hukum syariat Islam yang berlaku di Aceh.(TH05)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...