Penyandang Disabilitas di Aceh Utara Terima Bantuan Mesin Jahit

bantuan mesin jahit untuk disabilitas
Ketua TP-PKK Aceh Utara menyerahkan bantuan mesin jahit untuk disabilitas di Kecamatan Syamtalira Aron, Senin (11/8/2025).(Foto: Dok Humas)

Lhoksukon. RU – Sebanyak 11 penyandang disabilitas di Kabupaten Aceh Utara menerima bantuan mesin jahit dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Aceh Utara.

Bantuan tersebut diserahkan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Utara, Ny Musliana Ismail A Jalil bersama Kepala Dinas Sosial P3A Aceh Utara, Iskandar MSP, di halaman Kantor Camat Syamtalira Aron, Senin (11/8/2025).

Penyaluran bantuan ini didasarkan pada Keputusan Bupati Aceh Utara tentang Penetapan Penerima Bantuan Sosial Berupa Barang Usaha Ekonomi Produktif kepada Disabilitas dan Lanjut Usia Tahun 2025.

Kepala Dinas Sosial P3A Aceh Utara, Iskandar MSP menjelaskan,11 penerima bantuan tersebut berasal dari berbagai kecamatan di Aceh Utara, yaitu: Jafariah HS warga Gampong Meunasah Dayah, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Marniati warga Gampong Meucat, Kecamatan Syamtalira Aron, Sri Wahyuni warga Gampong Dayah Meuria, Kecamatan Syamtalira Aron, Asnidar warga Gampong Meunasah Mesjid, Kecamatan Samudera, Irma Nurmala warga Gampong Meunasah Lhok, Kecamatan Muara Batu.

Kemudian, Husen Nursiah warga Gampong Matang Baroh, Kecamatan Kuta Makmur, Arahman warga Gampong Lapang B, Kecamatan Banda Baro, Cut Reihanul Ulfa warga Gampong Keude Krueng, Kecamatan Nisam, Fatimah Zuhra warga Gampong Blang Pala, Kecamatan Nisam Antara, Nur Atiah Saleh warga Gampong Paloh Kayee Kunyet, Kecamatan Sawang dan Suci Albanim Ashy Habsah warga Gampong Blang Pohroh, Kecamatan Lhok Cut. Setiap penerima memperoleh satu unit mesin jahit lengkap dengan perlengkapan dasar untuk memulai usaha.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *