Pemuda Aceh Besar di Ringkus Polisi saat Hendak Jual Motor Curian

Polisi bersama terduga pencuri sepeda motor milik warga Gampong Lambhuk, Ulee Kareng, Banda Aceh. Minggu 20 Juli 2025. [Foto Dok. Polsek Darul Imarah/rahasiaumum.com/TH05]

Banda Aceh. RU – Salah satu warga kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, berinisial JPN (30) diringkus Unit Reskrim bersama Jatanras Polda Aceh di Kawasan Lamtamot Kabupaten Aceh Besar, Minggu, 20 Juli 2025 kemarin.

Pasalnya, JPN telah melakukan pencurian sepeda motor milik Munawar (46) saat korban sedang berada di rumahnya di Gampong Lambhuk, Ulee Kareng, Banda Aceh, Selasa, 15 Juli 2025.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Ulee Kareng AKP Samsul Bahri mengatakan, pelaku melakukan pencurian sepeda motor milik Munawar dalam kondisi menyala saat diparkirkan.

“Kondisi sepeda motor milik Munawar dalam kondisi menyala saat diparkirkan didepan rumahnya, karena baru saja mengantar anak kepada istrinya dari sekolah,” ucap Kapolsek, saat dikonfirmasi awak media, Senin (21/07/2025).

AKP Samsul Bahri menjelaskan kronologi kejadian awal, pada hari kejadian, korban baru saja memarkirkan sepeda motor miliknya dalam kondisi menyala didepan rumahnya.

Lalu ia menyerahkan anak kepada istrinya dan pada saat keluar, melihat seorang laki-laki membawa motornya dan sempat dilakukan pengejaran, namun tidak berhasil ditemukan.

Kemudian korban melaporkan ke Polsek Ulee Kareng terkait sepeda motor Yamaha Mio Xeon BL-6051-A yang hilang.

Berdasarkan kejadian tersebut, tim Unit Reskrim bersama Jatanras Polda Aceh melakukan penyelidikan sehingga memukan ciri-ciri pelaku.

Berbagai lokasi ditelusuri dalam beberapa hari, namun tidak membuahkan hasil. Akan tetapi pada hari ini (Minggu), tim gabungan berhasil menangkap pelaku bersama sepeda motor milik korban di kawasan Lamtamot Kabupaten Aceh Besar.

Dengan cara menggali informasi, diketahui pelaku JPN hendak melakukan transaksi jual beli sepda motor hasil curiannya kepada warga disalah satu warung kopi kawasan Lamtamot, Aceh Besar.

Pelaku ditangkap saat sedang menunggu pembeli sepeda motor di warung kopi. Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Ulee Kareng guna pengusutan lebih lanjut, pungkas Kapolsek.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *