Banda Aceh. RU – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menyoroti minimnya transparansi penggunaan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk penanganan dan pemulihan pascabencana.
Pemerintah Kabupaten Bireuen dan Pemerintah Aceh didesak membuka rincian penggunaan anggaran agar dapat diawasi publik dan terhindar dari potensi penyalahgunaan.
Koordinator MaTA, Alfian, pun mendesak Pemkab Bireuen dan Pemerintah Aceh membuka rincian penggunaan anggaran agar dapat diawasi publik dan terhindar dari potensi penyalahgunaan.
Menurutnya, transparansi tidak cukup hanya dengan mengumumkan besaran anggaran dan persentase realisasi. Pemerintah harus menyampaikan lokasi kegiatan, jumlah pekerjaan, nilai anggaran setiap proyek, hingga hasil pelaksanaannya di lapangan.
“Kalau pemerintah tertutup, itu patut diduga korup. Uang negara harus jelas diperuntukkan untuk apa. Publik harus tahu dan bisa ikut mengawasi,” kata Alfian, Sabtu (10/10/2026).
Menurutnya, dana TKD merupakan uang negara yang penggunaannya wajib dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Keterbukaan menjadi semakin penting karena anggaran tersebut berkaitan langsung dengan penanganan bencana dan pemulihan kehidupan para penyintas.
“Kalau pemerintah menyebut penyerapan sudah sekian persen, pertanyaannya, uang itu terserap untuk apa. Apakah benar menjadi pembangunan atau justru disalahgunakan. Kalau untuk pembangunan, tunjukkan lokasinya dan apa yang sudah dikerjakan,” ujarnya.
Alfian mengatakan informasi kegiatan harus dapat diakses agar masyarakat bisa memeriksa keberadaan hasil pembangunan, fungsi fasilitas, serta kesesuaiannya dengan spesifikasi yang ditetapkan.
Pengawasan tersebut juga diperlukan untuk mencegah pekerjaan yang tidak sesuai perencanaan maupun standar kualitas.
Ia mengaku MaTA belum menemukan informasi terperinci mengenai penggunaan dana tersebut pada situs web pemerintah.
“Karena itu, pemerintah diminta membuka data realisasi setiap kegiatan, bukan sekadar menyampaikan klaim penyerapan anggaran tanpa menunjukkan hasilnya,” tukasnya.(TH05)













