Banda Aceh. RU – Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2027 memasuki tahap berikutnya setelah Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Kamis (08/10/2026).
Gubernur Aceh dalam agenda tersebut diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik.
Ia menandatangani berita acara persetujuan bersama KUA-PPAS 2027 bersama pimpinan DPRA sebagai bagian dari tahapan penyusunan APBA 2027.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRA Saifuddin Muhammad yang akrab disapa Yah Fud.
Persetujuan KUA-PPAS menjadi pijakan bagi Pemerintah Aceh dan DPRA untuk melanjutkan penyusunan Rancangan APBA (RAPBA) 2027.
Dokumen tersebut memuat arah kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang akan menjadi acuan dalam pembahasan anggaran.
Selain agenda persetujuan KUA-PPAS 2027, rapat paripurna juga mengagendakan penutupan Masa Persidangan II dan pembukaan Masa Persidangan III DPRA Tahun 2026.
Dengan dimulainya masa persidangan baru tersebut, DPRA selanjutnya akan melanjutkan berbagai agenda kedewanan, termasuk tahapan pembahasan anggaran Aceh untuk Tahun Anggaran 2027.(R10)













