Illiza Minta Pengawasan Syariat Diperkuat di Kawasan 0 Kilometer Ulee Lheue

Suasana peresmian Pos satpol PP WH kota Banda Aceh di 0 KM di Ulee lheue, Banda Aceh. Sabtu 3 Oktober 2026 [Dok. rahasiaumum.com/RSR12]

Banda Aceh. RU – Pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di kawasan wisata 0 Kilometer Ulee Lheue, Banda Aceh, diperkuat dengan hadirnya pos Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH).

Pemerintah Kota Banda Aceh meresmikan pos tersebut pada Sabtu (03/10/2026).

Pos itu disiapkan untuk melakukan pengawasan sekaligus memberikan teguran dan pembinaan kepada masyarakat yang terindikasi melanggar ketentuan syariat Islam.

Peresmian dihadiri Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Ketua DPRK Banda Aceh, unsur Forkopimda, serta sejumlah kepala SKPK Kota Banda Aceh.

Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh M. Rizal mengatakan, keberadaan pos tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan pengawasan di kawasan wisata.

“Tujuan dari pos ini untuk meninjau sekitaran kawasan wisata untuk menghindari terindikasinya masyarakat yang melanggar syariat Islam,” kata Rizal.

Menurut Rizal, Pemkot dan DPRK Banda Aceh juga telah menyetujui pembangunan tiga pos pengawasan tambahan di sejumlah lokasi.

“Alhamdulillah ada tiga pos lagi yang akan dibangun di Alue Naga nanti dan tempat lainnya. Itu akan mempermudah kita untuk mengawasi masyarakat yang terindikasi pelanggaran syariat,” ujarnya.

Bisa Kolaborasi dengan TNI-Polri

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan, pos tersebut tidak hanya digunakan oleh Satpol PP-WH.

Pengawasan dapat dilakukan secara kolaboratif dengan sejumlah pihak, termasuk TNI dan Polri.

“Pos ini bisa kita kolaborasikan. Saya sudah hubungi DLHK3 untuk membuat program pelatihan sampah dan meletakkan bank sampah di seputaran 0 KM,” kata Illiza.

Selain persoalan kebersihan, Illiza menyoroti cara berpakaian wisatawan maupun masyarakat yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan syariat Islam di kawasan tersebut.

Ia secara khusus menyinggung laki-laki yang mengenakan celana pendek.

Menurut Illiza, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian dalam pengawasan di kawasan wisata.

“Laki-laki yang bercelana pendek perlu ditindak tegas karena kita berada di daerah syariat. Jika perempuan tidak berhijab bisa dikata mereka nonmuslim, tapi laki-laki bercelana pendek ini yang harus kita tertibkan,” ujar Illiza.

Dengan beroperasinya pos tersebut, Pemkot Banda Aceh berharap pengawasan di kawasan 0 Kilometer Ulee Lheue dapat dilakukan secara lebih terpadu.

Pos itu juga diharapkan mendukung penataan kawasan wisata sekaligus penerapan ketentuan syariat Islam.(RSR12)

Ketegor atau Ketegukh, Warisan Pengetahuan Leluhur Melayu Tamiang untuk Sakit Perut Anak

Kualasimpang. RU – Ketika sakit perut tiba-tiba menyerang anak, sebagian masyarakat Melayu Tamiang masih memiliki...

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...