Kutacane. RU – Ketua Komisi D DPRK Aceh Tenggara, Marwan Husni, meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan terhadap pelanggaran syariat Islam melalui langkah pencegahan dan pembinaan di tengah masyarakat.
Menurut Marwan, berbagai persoalan moral perlu ditangani sejak dini dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga nilai-nilai keagamaan.
Ia juga mengajak masyarakat menjadikan berbagai musibah sebagai bahan introspeksi.
“Sebagai umat Islam, kita meyakini setiap musibah dapat menjadi pengingat agar manusia kembali kepada jalan yang benar. Mari kita jadikan ini sebagai momentum untuk bertobat dan memperbaiki diri,” kata Marwan, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Minggu (02/08/2026).
Ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) bersama Dinas Syariat Islam meningkatkan patroli di lokasi yang dinilai rawan terjadi pelanggaran qanun syariat, termasuk sejumlah kafe dan tempat berkumpul masyarakat.

Kawasan di Kecamatan Badar dan Kecamatan Ketambe juga diminta menjadi perhatian.
Marwan menekankan patroli harus dilakukan secara humanis, profesional, dan sesuai ketentuan hukum.
Menurut dia, upaya pencegahan lebih efektif dibandingkan penindakan setelah pelanggaran terjadi.
Selain memperkuat pengawasan, ia mendorong pemerintah meningkatkan pendidikan agama serta pembinaan karakter generasi muda agar tidak mudah terpengaruh perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan budaya Aceh.(AFW11)













