Aceh Utara. RU – Kasus kematian Muhammad Rasya Fadhilla, mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, diminta Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil (Ayahwa) diusut secara transparan, objektif, dan menyeluruh.
Bupati yang akrab disapa Ayahwa itu juga meminta kasus tersebut menjadi bahan evaluasi sistem pendidikan dan pembinaan di lingkungan pendidikan pelayaran.
“Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujar Ayahwa, Rabu (30/09/2026).
Menurut Ayahwa, evaluasi perlu mencakup keselamatan, pola pembinaan, pengawasan, mekanisme pengaduan, serta perlindungan terhadap taruna atau mahasiswa.
Ia mengatakan, pendidikan pelayaran memang membutuhkan kedisiplinan dan pembinaan khusus.
Namun, proses tersebut tetap harus menjamin keselamatan dan perlindungan peserta didik.
“Yang harus dipastikan adalah sistem pendidikan dan pembinaan mampu membentuk taruna yang disiplin dan tangguh, tanpa mengabaikan keselamatan, keamanan serta perlindungan mereka,” ujarnya.
Ayahwa mendukung penyelidikan profesional untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan Rasya meninggal dunia.
Jika ditemukan bukti kekerasan atau pelanggaran hukum, ia meminta pelaku diproses sesuai peraturan perundang-undangan.
“Setiap pihak yang terbukti bersalah wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan semua pihak menjunjung asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum.
“Kita semua tentu menginginkan hal yang sama, yaitu kebenaran terungkap dan keadilan ditegakkan serta keluarga korban mendapatkan kepastian,” pungkasnya.(*)













