Meulaboh. RU – Mahasiswa Universitas Teuku Umar (UTU) melakukan aksi unjuk rasa di jalan depan Gedung Rektorat UTU pada Senin (28/09/2026), untuk memprotes kebijakan kampus terkait penimbunan lahan gambut yang terdapat di dalam lingkungan kampus UTU dengan limbah batubara berupa Fly Ash dan Bottom Ash (FABA).
”Penimbunan ini tidak mempertimbangkan keselamatan warga kampus. Jam operasional penimbunan yang dilakukan pada pagi hingga sore hari yang melibatkan mobil truk besar di akses jalan kampus dinilai mengganggu aktivitas akademik kampus dan membahayakan pengguna jalan,” kata Koordinator Aksi, M Nauval Dhafir, Senin (28/09/2026).
Akibat penimbunan lahan dengan limbah batubara itu, membuat debu berterbangan yang berpotensi menjadi penyakit jika dihirup secara langsung. Limbah FABA ini dinilai berpotensi merusak kualitas air di lingkungan sekitar kampus karena dapat menyeret kandungan logam berat yang terdapat pada FABA sehingga bisa terserap tanah dan mencemari sumur di sekitar.
”Padahal Pemanfaatan limbah FABA dan penggunaan limbah FABA sepenuhnya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021. Dalam kasus ini, penggunaan limbah FABA di lahan terbuka harus memenuhi beberapa syarat kriteria lokasi,” sebutnya.
Sebab itu, Aliansi Mahasiswa UTU menggelar aksi mendorong pihak kampus agar mengevaluasi dan mencegah kemungkinan-kemungkinan pencemaran yang dapat merugikan warga kampus bahkan warga sekitar.
Selain itu, para pendemo juga mengangkat berbagai isu yang terdapat di lingkungan kampus yang juga berdampak kepada mahasiswa.
”Tuntutan kami yakni; evaluasi jam operasional penimbunan FABA, menuntut keterlibatan mahasiswa dalam pengambilan segala kebijakan yang berdampak pada mahasiswa, menuntut perbaikan fasilitas dan pengadaan fasilitas, evaluasi kebijakan KIP-K terhadap mahasiswa eks-KIPK sesuai dengan peraturan menteri, dan evaluasi satpam dan aktifkan kembali jam malam,” sebutnya.(TH05)













