Aceh Besar. RU – Bupati Aceh Besar H Muharram Idris meminta BPK RI memberikan pembinaan dan pengawalan terhadap pengelolaan anggaran pemerintah daerah sejak tahap awal, bukan hanya saat proses pemeriksaan.
Hal itu disampaikan Muharram dalam Exit Meeting Pemeriksaan Pendahuluan BPK RI Perwakilan Aceh terkait efektivitas peran pemerintah daerah dan pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Mountala di Aula Meeting PDAM Tirta Mountala, Gampong Siron, Kecamatan Ingin Jaya, Jumat (25/09/2026).
“Pengelolaan anggaran oleh instansi pemerintah itu memang perlu pengawalan dan pembinaan, itu sangat penting,” kata Muharram.
Ia berharap BPK dan BPKP dapat memberikan pembinaan secara berkelanjutan, terlebih regulasi pemerintahan terus berubah.
“Kami sangat membutuhkan pembinaan dari BPK dan BPKP RI. Cuma jangan dikawal di ujung saja, kalau bisa pembinaanya sudah mulai dari depan, terus ada secara terus menerus yang mengarah kepada pengawasan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” harap Muharram.
Muharram menyebut luas wilayah Aceh Besar yang mencakup 604 gampong menjadi tantangan bagi Inspektorat dalam melakukan pengawasan.
Karena itu, kerja sama dengan BPK dinilai diperlukan untuk memperkuat pengawasan.
Terkait PDAM Tirta Mountala, ia meminta hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti.
Pemkab Aceh Besar menargetkan peningkatan cakupan layanan PDAM yang saat ini baru mencapai sekitar 38-40 persen masyarakat.
“Jadi, sekali lagi terima kasih kepada Tim BPK Aceh yang sudah mengawal, memberikan pembinaan dan pengawasan kepada perusahaan air minum. Kepada Pak Dirut, setelah ada hasil pemeriksaan, bila ada kekurangan tolong dilakukan perubahan. Karena kami punya target hari ini perusahaan air minum ini betul-betul bisa melayani masyarakat Aceh Besar secara sepenuhnya yang selama ini baru mampu melayani 38% atau 40% warga Aceh Besar penerima manfaat dari PDAM ini. Selain itu, kita terus mengupayakan meminimalisir kebocoran dan percepatan penagihan tinggakan,” tambahnya.
Sementara itu, Pengendali Teknis 2 BPK RI Aceh Cut Ressy Iramelati mengatakan pemeriksaan penyediaan air minum merupakan bagian dari pemeriksaan nasional.
Aceh Besar dipilih sebagai sampel karena memiliki wilayah luas dengan karakter pesisir dan pegunungan serta perusahaan air minum yang telah mencatat laba.
“Jadi seluruh Indonesia ini diperiksa penyediaan air minumnya. Di Aceh salah satu sampelnya itu Kabupaten Aceh Besar. Jadi pertimbangannya kami memilih Aceh Besar ini karena kontur wilayah. Aceh Besar termasuk wilayahnya yang luas, ada pesisir, dan ada pegunungan. Itu salah satu pertimbangannya, luas layanannya yang kami pilih. Disisi lain perusahaannya juga sudah mengalami laba. Bagaimana pengelolaannya untuk tingkat layanan ke masyarakat. Itu sebenarnya alasannya,” ungkapnya.
Menurut Cut Ressy, pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap. Pemeriksaan pendahuluan berlangsung 28 hari dan dilanjutkan pemeriksaan yang lebih terperinci.
“Jadi untuk teman-teman yang di Pemkab Aceh Besar dan juga PDAM, kalau ada permasalahan atau kendala terkait dengan penyediaan air minum, boleh tolong disampaikan ke kami, atau terutama yang berkaitan dengan regulasi pemerintah pusat. Nanti kami bisa bawa isunya ke pusat. Karena ini pemeriksaan kinerja, nanti ending-nya kita memberikan rekomendasi perbaikan,” pungkasnya.(*)













