Jantho. RU – Pembahasan Rancangan Qanun Penyertaan Modal Daerah pada PDAM Tirta Mountala kembali berlanjut dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar di Gedung DPRK Aceh Besar, Selasa (19/05/2026).
Agenda tersebut dihadiri Wakil Bupati Aceh Besar Syukri A Jalil, Ketua DPRK Abdul Muchti, unsur pimpinan dewan, Forkopimda, Sekdakab, serta kepala OPD.
Dalam kesempatan itu, Syukri menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRK dan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu layanan air minum.
Ia menegaskan pembenahan PDAM dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kualitas air, pemeliharaan instalasi, hingga penguatan tata kelola dan sumber daya manusia.
“Pemkab Aceh Besar bersama direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala akan terus berkomitmen melakukan pembenahan secara menyeluruh untuk meningkatkan mutu pelayanan air minum,” ujar Syukri.
Ia menjelaskan langkah yang dilakukan mencakup optimalisasi instalasi pengolahan air, pengawasan kualitas harian, serta peningkatan sarana dan prasarana agar air yang didistribusikan memenuhi standar kelayakan.
Selain itu, penguatan SDM dilakukan melalui pembinaan teknis, peningkatan manajemen operasional, serta penerapan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi.
Syukri menyebut masukan DPRK menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan pelayanan publik.
Saat ini PDAM Tirta Mountala melayani 53.433 pelanggan atau 39,81 persen dari total 143.213 kepala keluarga di Aceh Besar.
Pemerintah daerah juga mendorong digitalisasi layanan, termasuk sambungan baru dan sistem penagihan, untuk meningkatkan efisiensi dan respons pelayanan kepada masyarakat.(IA03)














