Banda Aceh. RU – Pemerintah Aceh menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh optimalisasi pelayanan serta perluasan konektivitas udara di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM).
Penguatan peran bandara dinilai vital untuk menopang pertumbuhan sektor pariwisata serta mobilitas masyarakat Aceh.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) saat menerima audiensi General Manager PT Angkasa Pura Rahmat Adil Indrawan, Rabu (23/09/2026).
Pertemuan dihadiri jajaran Asisten Sekda Aceh, pimpinan Ditjen Bea Cukai, Imigrasi, Karantina Kesehatan, Dinas Perhubungan, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh.
Pertemuan tersebut mengulas sejumlah agenda strategis, mulai dari rencana perpanjangan Nota Kesepahaman pemanfaatan Barang Milik Aceh, optimalisasi penerbangan jemaah umrah, pembukaan rute domestik dan internasional baru, hingga peningkatan standar pengamanan bandara.
Wagub Dek Fadh mengapresiasi kinerja pengelola bandara dan mendorong sinergi antarinstansi guna menambal berbagai kekurangan yang masih ada.
“Selama ini saya melihat pelayanan PT Angkasa Pura sudah sangat baik. Apa yang masih kurang, mari kita sama-sama sempurnakan. Pemerintah Aceh akan mendukung sepenuhnya hal-hal yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan dan pengembangan Bandara SIM,” ujar Dek Fadh.
Dalam pemaparannya, GM PT Angkasa Pura Rahmat Adil Indrawan menjelaskan bahwa tren traffic penerbangan umrah terus melonjak.
Pihaknya tengah mengupayakan agar rute penerbangan langsung ke Arab Saudi dapat beroperasi lebih rutin.
Selain itu, guna merealisasikan rute penerbangan baru, akan dibentuk Route Development Team (RDT) berbasis kolaborasi lintas instansi.
Tim ini bertugas mempromosikan potensi daerah sekaligus mengidentifikasi peluang pasar penerbangan.
Menjelang audit keamanan bandara pada akhir September mendatang, Angkasa Pura juga meminta dukungan seluruh instansi terkait untuk menjaga standar keamanan.
Sementara itu, menanggapi isu kesehatan jemaah umrah yang diangkat Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banda Aceh terkait regulasi vaksinasi dari Pemerintah Arab Saudi, Wagub Dek Fadh menegaskan agar setiap bentuk pelanggaran maupun pemalsuan dokumen ditindak tegas sesuai ketentuan hukum.(R10)













