Nagan Raya. RU – Sekelompok masyarakat Geunang menggelar aksi damai di sekitar areal pertambangan PT Agrabudi Jasa Bersama (PT AJB), Desa Krueng Mangko, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Selasa (22/09/2026).
Aksi tersebut dipicu oleh dugaan sengketa lahan antara warga dan perusahaan tambang.
Sebanyak 15 orang warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan menyampaikan sejumlah tuntutan.
Mereka mendesak penyelesaian sengketa, meminta PT AJB menunjukkan bukti kepemilikan atau surat jual beli tanah, serta meminta aparat mengusut pihak-pihak yang diduga memperjualbelikan lahan tersebut secara sepihak.
Selain itu, massa mengumumkan rencana untuk melaporkan sengketa ini ke pihak kepolisian dan menuntut penghentian sementara aktivitas pertambangan hingga ada kejelasan hukum.
Menanggapi hal tersebut, manajemen PT AJB menyatakan telah melakukan upaya mediasi sebelumnya.
Pihak perusahaan menegaskan siap menyerahkan seluruh dokumen atau data surat jual beli kepada kepolisian jika masyarakat menempuh jalur hukum.
Namun, operasional pertambangan dipastikan tetap berjalan selama belum ada keputusan atau dasar hukum yang mengharuskan penghentian kegiatan.
Kapolsek Seunagan IPTU Muhammad Yacob yang ikut melakukan pengamanan aksi menyatakan kepolisian terbuka untuk menerima laporan resmi dari masyarakat jika ditemukan dugaan tindak pidana, selama ditunjang bukti yang lengkap.
Terkait desakan penghentian operasional tambang, Yacob menjelaskan bahwa langkah tersebut harus didasarkan pada kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kepolisian baru akan melakukan penyelidikan setelah laporan resmi diterima dan ditemukan indikasi pelanggaran pidana,” jelasnya.
Di akhir aksi, warga menyerahkan salinan surat kepemilikan tanah milik masyarakat kepada Humas Eksternal PT AJB sebagai bentuk penyampaian aspirasi resmi.
Semula massa berencana menggelar unjuk rasa di dalam area pertambangan Desa Krueng Mangko.
Namun, setelah berkoordinasi dengan pihak perusahaan, lokasi kegiatan diarahkan ke pos keamanan pintu masuk PT AJB di Desa Batu Jaya, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat.(*)













