Kualasimpang. RU – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 10 Aceh Tamiang kini diperhadapkan pada dua persoalan mendasar sekaligus, yakni kekurangan sarana ruangan dan ketiadaan lahan untuk ekspansi fisik bangunan.
Sekolah tersebut masih memerlukan sedikitnya lima ruangan tambahan yang mencakup tiga ruang kelas belajar, satu ruang Tata Usaha (TU), serta satu ruang guru.
Akibat keterbatasan fasilitas tersebut, pihak sekolah terpaksa menggabungkan fungsi administratif dan manajerial dalam satu area.
“Ruang kerja TU bergabung dalam satu ruangan dengan Kepala Sekolah,” ungkap Kepala MIN 10 Aceh Tamiang, Amiruddin, S.Pd., Senin (21/09/2026).
Upaya penambahan fasilitas terganjal oleh kondisi geografis area sekolah yang sudah tidak memiliki lahan tersisa.
“Di sekolah ini sudah tidak memiliki lahan lagi untuk tapak bangunan,” tegas Amiruddin.
Selain keterbatasan lahan, ketersediaan anggaran maupun sumber dana untuk pengadaan lima ruangan baru tersebut juga belum dapat dipastikan.
Amiruddin berharap pemerintah dapat segera memberikan perhatian khusus, baik terkait penyediaan tanah maupun pembiayaan pembangunan.
Siswa Menumpang Belajar
Di sisi lain, tiga ruang belajar dan dua ruang kantor yang ada saat ini tengah menjalani proyek penanganan keadaan darurat pascabencana prasarana madrasah.
Renovasi fisik tersebut memaksa sebanyak 213 siswa memindahkan kegiatan belajar mengajar (KBM) mereka ke lokasi sementara.
“Alhamdulillah, ada tumpangan di bekas sekolah milik yayasan. Di sanalah proses belajar mengajar berlangsung saat ini,” kata Amiruddin.
Mengenai rincian nilai anggaran perbaikan yang mencakup pekerjaan lantai keramik, pengecatan, plafon, atap, hingga pembangunan pagar pihak sekolah menyatakan tidak mengetahui nilai pastinya secara terperinci dan hanya mengacu pada papan pengumuman di lokasi.
Berdasarkan papan informasi proyek, pembiayaan perbaikan bersumber dari APBN Tahun 2026 melalui Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Strategis Aceh, Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum.
Pelaksanaan proyek ditangani oleh penyedia jasa KSO WIKA-RCM, dengan PT Widha Konsultan bertindak sebagai konsultan pengawas.(S04)













