Jantho. RU – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah terpencil kembali membuahkan hasil.
Personel Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (Deninteldam IM) mengendus dan memusnahkan ladang ganja seluas 1,5 hektare di kawasan pegunungan Desa Lambada, Lamteuba, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, Kamis (17/09/2026).
Di lokasi tersebut, tim menemukan setidaknya 3.500 batang tanaman ganja siap panen dengan ketinggian berkisar antara 100 hingga 150 sentimeter.
Seluruh tanaman obat terlarang itu langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar guna memutus rantai peredarannya.
Operasi pemusnahan ini menuntut stamina ekstra.
Tim Deninteldam IM harus menempuh perjalanan darat sejauh 5 kilometer dari permukiman warga Desa Lambada menembus kawasan perbukitan.
Medan yang dilalui tergolong ekstrem dengan vegetasi hutan rapat, jalur menanjak terjal, serta akses yang sangat terbatas.
Di sekitar area ladang, petugas menyita sejumlah barang bukti pendukung aktivitas penanaman, berupa satu kuali dan tiga piring plastik yang diduga milik pengelola lahan.
Berdasarkan estimasi ukuran tanaman dan pola pengolahan tanah, kawasan pegunungan terisolasi tersebut disinyalir telah lama dijadikan lokasi budidaya ganja.
Hingga saat ini, identitas pengelola ladang masih dalam proses pendalaman aparat.
Informasi awal yang menyebut dugaan keterlibatan pihak yang telah melarikan diri ke Singapura juga masih memerlukan verifikasi lanjutan.
Operasi penemuan dan pemusnahan 3.500 batang ganja di kawasan terpencil ini menegaskan komitmen Pangdam Iskandar Muda beserta jajaran dalam mendukung penegakan hukum serta mewujudkan wilayah Aceh yang bersih dan bebas dari ancaman narkotika.(R10)













