Aceh Besar. RU – Ribuan batang tanaman ganja siap panen ditemukan di kawasan pegunungan Gampong Pulo, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar.
Polisi kemudian memusnahkan 3.500 batang ganja dari lahan seluas kurang dari satu hektar tersebut, Selasa (15/09/2026).
Lahan itu berada sekitar 5.000 meter dari titik awal keberangkatan tim.
Pemusnahan dipimpin Kabag Ops Polres Aceh Besar AKP Ferdian Chandra dengan melibatkan 52 personel gabungan.
Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan melalui AKP Ferdian mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Antik Seulawah II Tahun 2026 untuk mencegah dan memberantas peredaran narkotika serta mengungkap pihak yang terlibat dalam penanaman ganja.
“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres Aceh Besar dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Tidak hanya memusnahkan tanaman ganja, tetapi juga akan dilakukan pendalaman untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan ladang tersebut,” ujar AKP Ferdian.
Ia mengatakan medan perbukitan dan hutan yang sulit dijangkau dapat dimanfaatkan pelaku untuk menyembunyikan aktivitas budidaya ganja.
Polisi akan meningkatkan pemantauan dan deteksi dini, sekaligus memperkuat koordinasi dengan masyarakat serta perangkat gampong.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penanaman maupun peredaran narkotika. Peran masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika,” demikian pesannya.(*)













