Singkil. RU – Penyebab kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di area HGU PT Nafasindo, Kabupaten Aceh Singkil, masih didalami polisi.
Ditreskrimsus Polda Aceh turun langsung ke lokasi untuk mencocokkan keterangan para pihak dengan kondisi faktual di lapangan, Senin, 14 September 2026.
Asistensi dipimpin Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Wahyudi bersama Kabagwassidik dan personel Subdit Tipidter.
Kegiatan diawali analisis dan evaluasi penanganan perkara oleh Satreskrim Polres Aceh Singkil untuk melihat perkembangan penyelidikan serta menentukan langkah selanjutnya.
Tim kemudian memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) bersama Kasatreskrim dan Kanit Reskrim.
Sejumlah pihak dimintai keterangan, antara lain pemilik kandang sapi Sahidin, petugas pemadam perusahaan Indra Lesmana, serta Askep Taufik.
Salah satu keterangan menyebutkan sumber api diduga berasal dari bagian dalam lahan kebun, bukan dari sisi luar atau pinggir perkebunan.
Namun, informasi tersebut masih didalami dengan mencocokkannya terhadap kondisi TKP, keterangan saksi lain, dan alat bukti yang diperoleh.
Kabidhumas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan asistensi tersebut menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menangani perkara Karhutla secara cermat, profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
“Dirreskrimsus juga memerintahkan Kasatreskrim Polres Aceh Singkil bersama Kanit 1 Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh untuk kembali mendalami fakta dan keterangan dari para pihak,” kata Joko kepada awak media, Selasa (15/09/2026).
Joko menegaskan penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh secara sah untuk mengungkap penyebab kebakaran secara objektif dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.(R10)













