Banda Aceh. RU – Sebanyak 440 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Aceh sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Dalam periode yang sama, tercatat 2.271 kecelakaan dengan total 3.792 korban, termasuk 326 orang luka berat dan 3.026 lainnya mengalami luka ringan.
Data tersebut disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Jajaran Polda Aceh Tahun Anggaran 2026 di Ballroom BSI Landmark, Banda Aceh, Jumat (11/09/2026).
Ruddi mengatakan tingginya angka tersebut menunjukkan keselamatan jalan masih menjadi tantangan yang membutuhkan penguatan pencegahan.
Upaya itu meliputi edukasi masyarakat, rekayasa lalu lintas, hingga penegakan hukum.
“Tantangan lalu lintas di Aceh semakin kompleks seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan beragamnya kondisi jalan,” kata Ruddi.
Ia meminta jajaran lalu lintas meninggalkan pola kerja konvensional dengan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan.
Rakernis tersebut mengusung tema “Digitalisasi Layanan Polantas Guna Mendukung Transformasi Polri dalam Rangka Terwujudnya Asta Cita.”
Menurut Ruddi, digitalisasi bukan sekadar mengubah layanan manual menjadi sistem elektronik, melainkan harus mendorong perubahan cara kerja dan budaya pelayanan.
“Teknologi harus mampu mempercepat pelayanan, meningkatkan akurasi data, memperkuat pengawasan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian,” tegasnya.
Sepanjang 2026, jajaran lalu lintas Polda Aceh telah melakukan 6.288 penindakan tilang dan memberikan 25.747 teguran.
Kendati demikian, Ruddi mengingatkan penegakan hukum bukan satu-satunya indikator keberhasilan. Pencegahan dan peningkatan kesadaran pengguna jalan harus berjalan bersamaan.
Ia juga meminta konsep Polantas Karib diterapkan dalam pelayanan.
Personel dituntut aktif, responsif, intuitif, dan berintegritas saat berinteraksi dengan masyarakat sehingga kehadiran polisi dapat membangun kesadaran sekaligus kepercayaan publik.
Dalam Rakernis itu, Kapolda Aceh bersama Dirlantas Polda Aceh memberikan penghargaan kepada personel dan satuan yang berprestasi.
Aipda Muslifuatdi dari Satlantas Polres Aceh Jaya meraih Juara I Nasional Pengisian E-Turjawali.
Satlantas Polres Lhokseumawe mendapat penghargaan atas penindakan knalpot brong terbanyak, sedangkan Satlantas Polres Aceh Timur diapresiasi atas keberhasilan mengungkap kasus kecelakaan tabrak lari.
Bagi Polda Aceh, transformasi layanan lalu lintas pada akhirnya diharapkan tidak hanya membuat pelayanan semakin mudah dan penegakan hukum lebih transparan, tetapi juga mampu menekan angka kecelakaan serta korban di jalan raya.(R10)













